Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Imigrasi Tangerang Soal Penerbitan KTP Tiga WN Kamerun: Diterbitkan Disdukcapil Kolaka, Bukan Makassar

Kompas.com - 20/09/2023, 13:56 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Imigrasi I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengklarifikasi mengenai penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik tiga warga negara (WN) Kamerun berinisial CT, OZM dan OCN.

Sebagai informasi, tiga WN Kamerun itu ditangkap karena berupaya membuat paspor Indonesia di Kantor Imigrasi I Non TPI Tangerang.

Dalam menjalankan aksinya, WN Kamerun itu mengaku sebagai warga Indonesia yang berdomisili di Makassar, Sulawesi Selatan, dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Tiga WN Kamerun Punya KTP Indonesia, Imigrasi: Diterbitkan Disdukcapil

Rakha mengatakan, KTP milik tiga warga Kamerun itu awalnya diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan sebelumnya bahwa KTP dikeluarkan oleh Disdukcapil Makassar, Sulawesi Selatan.

Data kependudukan itu diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Kolaka, dengan nomor: SKPWNI/7401/09062016/0016, tertanggal 09 Juni 2016.

"Dia masuknya lewat Makassar, jadi wilayah itu menjadi domisili awal masuk ke Indonesia tahun 1994. Kemudian, dia buat KTP-nya di Kabupaten Kolaka. Setelah itu, dia mutasi ke Tangerang Selatan," kata Rakha kepada Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Begitu pun, kata Rakha, Disdukcapil Tangerang Selatan turut menerbitkan KTP tiga WN Kamerun tersebut.

Baca juga: Tiga WN Kamerun Punya KTP Indonesia Asli, padahal Belum Diambil Sumpah Menjadi WNI

Kepada Imigrasi I Non TPI Tangerang, Disdukcapil Tangerang Selatan mengakui penerbitan itu merujuk kepada dokumen kependudukan yang diterbitkan sebelumnya.

"Kalau KTP fisiknya yang saat ini Tangsel. Tapi, saya sempat konfirmasi ke Disdukcapil Tangsel, mereka mengakui karena berdasarkan data dari Kabupaten Kolaka," ucap Rakha.

Adapun penangkapan itu bermula atas kecurigaan petugas saat mewawancarai tiga WN Kamerun di pelayanan Gerai Tangcity Mall pada Juni 2023.

Sebab, ketiga WN Kamerun itu tidak bisa memberikan keterangan dengan benar sehingga petugas meminta mereka untuk datang kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang.

Berdasar kecurigaan itu, lanjut Rakha, petugas lantas berkoordinasi dengan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian guna melakukan pendalaman.

Baca juga: Mengaku WNI dan Punya KTP, Tiga WN Kamerun Ditangkap Saat Coba Bikin Paspor di Imigrasi Tangerang

Petugas lantas menemukan fakta bahwa tiga WN Kamerun itu tidak pernah terdaftar sebagai WNI.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa OZM dan OCN adalah putri dari CT. Ketiga orang tersebut mengaku berkewarganegaraan Kamerun," kata Rakha.

Dalam penelusuran itu, Rakha mengakui pihaknya sempat kesulitan dalam mengungkapkan hal tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com