Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Ini Pakai Unggahan Orang Lain untuk Jual Mobil Fiktif

Kompas.com - 20/09/2023, 17:29 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan modus operandi penipu modus jual beli mobil secara online.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi berujar, pelaku berinisial DSP (26) mulanya melihat iklan jual beli mobil di media sosial pada 10 September 2023.

Pelaku yang memiliki niat jahat kemudian berpura-pura menjadi pembeli. DSP menghubungi penjual mobil Toyota Hilux untuk meminta surat-surat kelengkapan mobil.

"Pelaku lalu menghubungi pemilik dari Toyota Hilux tersebut dan menyatakan berminat. Dia lalu meminta dikirimkan foto-foto mobilnya berikut dengan surat-surat kelengkapan kendaraannya pada 10 September 2023," ujar Yossi saat jumpa pers di kantornya, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil via Online

Setelah mendapatkan foto dan surat-surat mobil secara lengkap, DSP mengunggah foto mobil Hilux itu di akun Facebook. Pelaku menggunakan akun fiktif yang dibeli seharga Rp 10.000.

"Setelah mendapatkan foto dan surat kelengkapan kendaraannya, pelaku kemudian mem-posting-nya di akun Facebook yang merupakan akun fiktif. Akun ini didapatkan dari temannya yang mana teman pelaku membeli akun Facebook tersebut seharga Rp 10.000," ungkap Yossi.

Tak lama setelah foto-foto mobil diunggah di akun fiktif, korban berinisial AAS tertarik dengan mobil tersebut. Sebab, harga jualnya di bawah pasaran.

"Lalu saat di-posting tanggal 11 September 2023 dan ditulis seharga Rp 135 juta, di situlah siang harinya korban menghubungi pelaku. Dia menyatakan berminat dan meminta untuk mengecek unit kendaraannya," tutur Yossi.

Baca juga: Penipu Jual Beli Mobil via Online Berjualan Kendaraan Fiktif

Pelaku yang tak menyangka mendapat calon pembeli akhirnya memutar otak. Dia mengaku bahwa Toyota Hilux itu berada di Bekasi Barat.

Korban kemudian meminta tolong kepada temannya, T, untuk mengecek mobil itu.

Namun, T juga tidak bisa sehingga meminta tolong temannya yang berinisial W untuk berangkat ke Bekasi Barat.

"Celah ini yang akhirnya dimanfaatkan oleh pelaku. Pelaku meminta kepada T agar W bisa menghubungi dirinya," tutur Yossi.

"Setelah W menge-chat pelaku, pelaku kemudian mengambil profile picture WhatsApp W dan memasang foto itu di nomor lain miliknya," lanjut dia.

Baca juga: Kisah Ahmad Badrawi, Pengemudi Ojol yang Ditilang karena Penumpang Tak Mau Pakai Helm

Pelaku lalu menggunakan nomor dengan profil picture W untuk menghubungi korban AAS.

Korban yang percaya begitu saja bahwa itu nomor W akhirnya sepakat untuk membeli mobil tersebut.

"Keduanya sepakat menjual mobil di harga Rp 110 juta. Korban kemudian langsung mengirimkan uang itu secara bertahap karena telanjur percaya bahwa yang menghubunginya adalah W," imbuh dia.

Adapun pelaku diciduk di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (17/9/2023) lalu. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 45A jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com