Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Vespa, Pemuda di Kebon Jeruk Babak Belur Dihajar Massa

Kompas.com - 20/09/2023, 22:03 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda berinisial MR (26) babak belur dihajar massa usai mencuri sepeda motor jenis vespa di Jalan H Tohir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/9/2023).

"Ya, benar, pelaku sudah diamankan, dan sudah dilakukan proses penyidikan oleh penyidik di Polsek," kata Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Usai Menipu, Penjual Mobil Fiktif Beli Samsung S23 dan iPhone 13 Pro Max Seharga Rp 43 Juta

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Hasibuan menyampaikan, kejadian ini bermula ketika korban kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (9/9/2023).

Alhasil, korban menyebarkan berita kehilangan melalui grup WhatsApp dan Facebook khusus vespa dengan mencantumkan foto motornya.

“Pada hari Senin, tanggal 18 September 2023 sekitar jam 18.00 WIB, korban menerima informasi dari seseorang yang mengaku pemilik bengkel vespa dan mengabarkan lewat WA bahwa motor korban sempat dibongkar di bengkelnya,” ungkap Anggi.

Setelah itu, korban mendatangi bengkel lalu memeriksa sparepart yang dibongkar. Menurut Anggi, sparepart motor itu merupakan milik korban.

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran Museum Nasional, Polisi Telah Periksa 24 Saksi

Korban lantas mendatangi rumah pelaku berdasarkan petunjuk pemilik bengkel.

“Namun, saat korban sampai di rumahnya, pelaku tidak ada. Lalu, korban kembali ke bengkel. Ketika dalam perjalanan, pelapor disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor milik korban,” jelas Anggi.

Korban kemudian berusaha mengejar pelaku. Anggi berujar, pelaku akhirnya tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga yang ikut naik pitam.

“Beruntung petugas Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk yang berada tak jauh di lokasi segera mengamankan pelaku dari amukan warga,” ujar dia.

Kini, MR telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com