Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Imam Masykur Diperiksa Polda Metro soal Penculikan Anaknya oleh 3 Oknum TNI

Kompas.com - 20/09/2023, 21:44 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu Imam Masykur, Fauziah (47), diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penculikan dan pembunuhan anaknya oleh tiga oknum anggota TNI.

Dalam pemeriksaan ini, Fauziah dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya selama empat jam.

"Inti pemeriksaan hari ini bagaimana proses terjadinya pembunuhan, dimulai kapan terjadinya, kemudian ditagih yang diminta duit, diperas, diancam untuk dibunuh," ucap kuasa hukum Fauziah, Indra Haposan Sihombing, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Kisah Yuni Maulida Mencari Imam Masykur, Pikiran Tak Karuan Sambil Berharap Kekasih Selamat...

Fauziah mulanya melaporkan penculikan anaknya ke Polda Metro Jaya.

Sebab, ia tak kunjung mendapatkan jejak Imam Masykur, hingga mayat anaknya ditemukan di salah satu sungai di Karawang, Jawa Barat.

"Ibu ini sempat menerangkan juga di kepolisian datang ke Jakarta untuk mencari anaknya, namun anaknya tidak ditemukan," jelas Indra.

Kini Polda Metro Jaya tengah memproses tiga warga sipil yang juga terlibat dalam penculikan Imam Masykur.

Baca juga: Sisi Gelap Anggota TNI yang Bunuh Warga Aceh Terkuak: Sudah Lama Jadi Tukang Palak, Korbannya Tak Hanya Imam Masykur

Indra meminta Polda Metro menjerat tiga warga sipil itu dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Kami sudah mintakan untuk pembunuhan Pasal 338 KUHP dan perencanaan Pasal 340 KUHP diterapkan," ujar Indra.

"Mereka juga ikut bersama tiga orang ini (tersangka TNI)," imbuhdia.

Diketahui, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, kemudian disiksa.

Jasad Imam ditemukan di sebuah sungai di Karawang.

Baca juga: Fakta Baru Oknum TNI yang Culik dan Bunuh Imam Masykur: Ada Korban Lain Sesama Pedagang Kosmetik

Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketiganya adalah Praka HS dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka warga sipil atas kasus tersebut.

Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku. Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com