JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu Imam Masykur, Fauziah (47), diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penculikan dan pembunuhan anaknya oleh tiga oknum anggota TNI.
Dalam pemeriksaan ini, Fauziah dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya selama empat jam.
"Inti pemeriksaan hari ini bagaimana proses terjadinya pembunuhan, dimulai kapan terjadinya, kemudian ditagih yang diminta duit, diperas, diancam untuk dibunuh," ucap kuasa hukum Fauziah, Indra Haposan Sihombing, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Kisah Yuni Maulida Mencari Imam Masykur, Pikiran Tak Karuan Sambil Berharap Kekasih Selamat...
Fauziah mulanya melaporkan penculikan anaknya ke Polda Metro Jaya.
Sebab, ia tak kunjung mendapatkan jejak Imam Masykur, hingga mayat anaknya ditemukan di salah satu sungai di Karawang, Jawa Barat.
"Ibu ini sempat menerangkan juga di kepolisian datang ke Jakarta untuk mencari anaknya, namun anaknya tidak ditemukan," jelas Indra.
Kini Polda Metro Jaya tengah memproses tiga warga sipil yang juga terlibat dalam penculikan Imam Masykur.
Indra meminta Polda Metro menjerat tiga warga sipil itu dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Kami sudah mintakan untuk pembunuhan Pasal 338 KUHP dan perencanaan Pasal 340 KUHP diterapkan," ujar Indra.
"Mereka juga ikut bersama tiga orang ini (tersangka TNI)," imbuhdia.
Diketahui, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, kemudian disiksa.
Jasad Imam ditemukan di sebuah sungai di Karawang.
Baca juga: Fakta Baru Oknum TNI yang Culik dan Bunuh Imam Masykur: Ada Korban Lain Sesama Pedagang Kosmetik
Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiganya adalah Praka HS dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka warga sipil atas kasus tersebut.
Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku. Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.