Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Pabrik Ciu Ilegal di Tambora yang Raup Cuan hingga Rp 80 Juta per Bulan

Kompas.com - 21/09/2023, 10:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian membongkar industri rumahan yang memproduksi minuman keras (miras) ilegal di Jalan Jembatan Besi 2, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (20/9/2023).

Pelaku berinisial KL alias Johan mengamuflase pabrik miras ilegal itu dengan konfeksi. Bila dilihat dari luar, bangunan ini berupa rumah toko (ruko) empat lantai yang dipagari teralis.

Setidaknya ada 129 drum berisi miras dalam proses fermentasi, 4.560 botol siap edar, tujuh jeriken miras, dan bahan pembuatan miras ilegal ditemukan kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).

Pengungkapan ini bermula ketika adanya laporan soal industri rumahan pembuatan miras ilegal.

Baca juga: Produsen Ciu Ilegal di Tambora Mengaku Belajar Meracik Miras dari Orangtua

Raup keuntungan besar

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi menyampaikan, dalam satu bulan, KL dan pelaku lain yakni SS meraup hingga Rp 60 juta hingga Rp 80 juta.

"Berdasarkan pengakuan dari pelaku home industry miras ilegal ini sudah beroperasi kurang lebih sekitar tujuh sampai delapan bulan yang lalu," kata Syahduddi dalam konferensi pers di lokasi, Rabu.

Adapun harga miras per botol, lanjut dia, berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000. Dalam sepekan, para pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp 15 juta-Rp 20 juta.

KL mengaku belajar meracik minuman keras (miras) dari orangtuanya. Berdasarkan bekal itulah, pelaku nekat memproduksi miras ilegal dan menjualnya.

Baca juga: Ciu Ilegal Diproduksi di Home Industry Tambora, Dijual Botolan Seharga Rp 10.000-Rp 14.000

"Yang bersangkutan melakukan praktik pembuatan miras ilegal di tempat ini berdasar pengalaman dari orangtuanya. Dulu juga pernah membuat ciu seperti ini," lanjut Syahduddi.

Menurut pengakuannya, pelaku memproduksi miras ilegal bersama rekannya berinisial SS. Bahan-bahan pembuatan miras disimpan di lantai 4 ruko.

Nekat usai konfeksinya bangkrut

KL mengaku nekat memproduksi ciu atau minuman keras (miras) ilegal lantaran usaha konveksinya bangkrut. Dia memulai produksi ciu itu di ruko Jalan Jembatan Besi 2, Tambora, Jakarta Barat.

"Terinspirasi karena konveksi pailit. Pekerjanya saya sendiri saja," kata KL saat ditemui di lokasi.

KL mengaku sudah sekitar tujuh bulan memperjualbelikan miras ilegal. Dia menjadikan lantai 4 ruko sebagai industri rumahan untuk mengolah miras.

Baca juga: Pria di Tambora Produksi Ciu Ilegal karena Usaha Konveksinya Bangkrut

"Itu kandungannya 30 persen (alkohol). Harganya kalau ini sekitar Rp 10.000-an kalau yang botol kecil. Yang besar satu dus Rp 340.000, satuannya Rp 14.000-an," ungkap KL.

Selain memproduksi miras, KL juga memberikan modal serta menampung hasil penjualan, sedangkan SS merupakan pengendali bisnis tersebut.

Kini KL telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan SS masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 204 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 46 dan Pasal 64 Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancamam pidana penjara 15 tahun.

Polisi juga menjerat pelaku dengan Pasal 46 Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun serta denda Rp 10 juta.

(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Nursita Sari, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com