Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Eks Kampung Bayam Ikut Undian untuk Dapat Unit di Rusun Nagrak

Kompas.com - 26/09/2023, 17:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga eks Kampung Bayam mengikuti undian untuk mendapatkan unit di Rusunawa Nagrak setelah sepakat direlokasi dari tenda yang berdiri di depan Jakarta International Stadium (JIS) pada Selasa (26/9/2023).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Vita Nurviatin mengungkapkan, mereka akan menempati tower 3 lantai 12 dan 13.

"Unitnya kami undi. Mereka mengisi surat perjanjian sewa dan membuka rekening Bank DKI untuk dapat membeli token listrik," kata Vita Nurviatin saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Heru Budi Pastikan Kebutuhan Warga Eks Kampung Bayam di Rusun Nagrak Bakal Dipenuhi Bertahap

Dalam sosialisasi kepada eks warga Kampung Bayam, Vita menekankan aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa.

Berdasarkan Pergub tersebut, ujar Vita, penghuni tidak meninggalkan unit yang ditinggalinya selama 15 hari. Apabila itu terjadi, maka unit akan diambil alih kembali oleh petugas.

"Aturan lainnya yang pasti unit tidak digunakan sebagai tempat penggunaan atau peredaran narkoba dan maksiat. Yang penting aturan itu dipedomani penghuni," imbuhnya.

Lebih lanjut, Vita menyampaikan bahwa warga eks Kampung Bayam yang kini resmi menjadi penghuni Rusunawa Nagrak dapat menikmati beragam fasilitas yang telah tersedia.

Fasilitas tersebut meliputi lapangan futsal, area bermain anak, parkir sepeda motor, pos kesehatan, ambulans, bus sekolah, hingga JakLingko.

Selain itu, penghuni secara bergantian akan diikutsertakan dalam beragam pelatihan yang bersinergi dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Semua fasilitas itu gratis kecuali air dan listrik. Biaya sewa unit rusun pun kini masih gratis karena masih diberlakukan Pergub Nomor 87 Tahun 2021," pungkasnya.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Tenda Depan JIS Akhirnya Dibongkar

Diberitakan sebelumnya, warga eks Kampung Bayam yang tinggal di tenda darurat yang berdiri di depan JIS akhirnya bersedia untuk direlokasi.

Mereka mengindahkan penawaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah sepekan lebih bernegosiasi dengan Lurah Papanggo, Tomi Haryono.

Terlebih, alasan mereka mau direlokasi karena Tomi mendatangi sejumlah persyaratan yang disodorkan warga eks Kampung Bayam.

Salah satu persyaratan tersebut adalah menyediakan bus sekolah untuk cepat tiba di tempat pendidikan hingga relokasi hanyalah bersifat sementara.

Pasalnya, warga eks Kampung Bayam masih mengiringi hunian di rumah susun Kampung Susun Bayam (KSB) yang berdiri di dekat JIS.

Kini, tenda darurat yang berdiri di depan JIS sudah dibongkar untuk kepentingan pembangunan trotoar yang berkesinambungan dengan penyelenggaraan Piala Dunia U-17 pada November 2023 mendatang.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Akhirnya Bersedia Direlokasi ke Rusun, tapi Tetap Tuntut Hunian di KSB

Untuk diketahui, warga Kampung Bayam merupakan korban pembebasan lahan dari proyek JIS.

Seyogianya, warga Kampung Bayam adalah penghuni KSB. Tetapi, janji Pemprov DKI Jakarta tak kunjung ditepati karena satu dan lain hal.

Karena tidak sanggup membayar kontrakan, beberapa warga Kampung Bayam akhirnya mendirikan tenda di depan JIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com