Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Kompas.com - 27/09/2023, 13:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Papanggo Tomi Haryono menandatangani surat perjanjian sebelum warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda darurat direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (26/9/2023).

Penandatanganan surat perjanjian di atas meterai itu berlangsung di kantor Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.

Berdasarkan surat perjanjian yang diterima Kompas.com, pihak pertama dalam hal ini adalah Tomi dan pihak kedua merupakan Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

Baca juga: Jaminan Heru Budi agar Warga Kampung Bayam yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Hidup Layak...

Pasal 1 tentang Jaminan Atas Tenda berbunyi, pihak kelurahan tidak membongkar tenda di depan Jakarta International Stadium sebelum PWKB mendapatkan tempat tinggal di rumah susun yang ditawarkan pihak kelurahan.

Pasal 2 tentang Jaminan Proses Pemindahan tertulis, Tomi menyediakan transportasi gratis untuk perpindahan sementara PWKB ke Rusunawa Nagrak.

"(Pasal 2 Ayat (2) berbunyi) Pihak Pertama menyediakan transportasi gratis untuk perpindahan pihak kedua dari Rusunawa Nagrak ke Kampung Susun Bayam (KSB) setelah ada ketentuan tertulis lebih lanjut yang mengatur terkait hal tersebut," bunyi surat perjanjian itu.

Pasal 3 tentang Status Hunian Rusunawa Nagrak berbunyi, pihak kelurahan mengurus status hunian sementara di Rusunawa Nagrak bagi warga sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2021, sampai Pihak Kedua bisa menempati Kampung Susun Bayam.

Pasal 4 tentang Transportasi Anak, yakni Pihak Pertama memfasilitasi transportasi untuk anak sekolah.

Baca juga: Lurah Pastikan Relokasi Warga Eks Kampung Bayam Hanya Sementara

Diberitakan sebelumnya, warga eks Kampung Bayam yang tinggal di tenda darurat yang berdiri di depan JIS akhirnya bersedia direlokasi.

Mereka menyambut penawaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah sepekan lebih bernegosiasi dengan Tomi Haryono.

Terlebih, alasan mereka mau direlokasi karena Tomi menyepakati sejumlah persyaratan yang disodorkan warga.

Salah satu persyaratan tersebut adalah relokasi hanya bersifat sementara.

Pasalnya, warga eks Kampung Bayam masih menginginkan hunian di rumah susun Kampung Susun Bayam (KSB) yang berdiri di dekat JIS.

Baca juga: Warga Eks Kampung Bayam Ikut Undian untuk Dapat Unit di Rusun Nagrak

Kini, tenda darurat yang berdiri di depan JIS sudah dibongkar untuk kepentingan pembangunan trotoar jelang penyelenggaraan Piala Dunia U-17 pada November 2023 mendatang.

Untuk diketahui, warga Kampung Bayam merupakan korban pembebasan lahan dari proyek JIS.

Seharusnya, warga Kampung Bayam adalah penghuni KSB. Namun, mereka belum bisa menghuni rusun itu karena satu dan lain hal.

Karena tidak sanggup membayar kontrakan, beberapa warga Kampung Bayam akhirnya mendirikan tenda di depan JIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com