Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku yang Tikam Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park Berperilaku Aneh dan Sering Berada di TKP

Kompas.com - 28/09/2023, 10:28 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AH (26), pria yang menusuk seorang wanita berinisial FD (44) hingga tewas, disebut memiliki perilaku aneh. FD ditusuk dengan pisau di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, berdasarkan keterangan keluarganya, AH kerap berperangai tak wajar.

"Ketika bertemu kerabat pelaku maupun dengan pihak keamanan, jadi memang penilaian dari mereka pelaku ini memiliki perangai atau perilaku yang aneh yang tidak biasanya," ungkap Wibisono saat ditemui di Mapolsek Tanjung Duren, Rabu (27/9/2023) malam.

Baca juga: Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak

Sementara itu, menurut keterangan sekuriti mal, pelaku memang sering terlihat berada di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum melancarkan aksinya.

Ketika ditanya pun, pelaku menimpali dengan jawaban yang tidak nyambung.

“Memang pelaku ini sering beberapa kali datang ke sana itu, menunjukkan perilaku yang aneh ya tidak wajar. Tetapi tidak melakukan penyerangan,” jelas Wibisono.

“Misalkan ditanya ‘mau ke mana?’ dijawabnya tidak relevan. Jawabnya ‘oh mau ke langit’, dan lain-lain,” imbuh dia.

Keluarga AH mengaku hendak memeriksaan kejiwaan pelaku. Namun, AH menolak ajakan tersebut. Dengan begitu, belum diketahui apakah pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca juga: Tak Ada Dendam Pribadi antara Pelaku dan Wanita yang Ditusuk di Dekat Central Park

“Kalau memastikan pelaku ODGJ, belum waktunya kami bisa menyimpulkan itu secara 100 persen, tetapi mungkin juga ada ke arah sana dan tentunya ini kami harus buktikan secara medis,” kata Wibisono.

Pilih korban secara acak

Polisi memastikan tidak ada dendam pribadi antara AH dengan FD. Menurut Wibisono, korban dan pelaku tak mengenal satu sama lain.

"Untuk motif sendiri yang sudah bisa kami pastikan, tidak ada dendam pribadi terhadap korban. Pelaku tidak memiliki dendam pribadi ke korban," jelas dia.

Pelaku AH disebut memilih korbannya secara acak. Dia tidak memiliki target tertentu ketika menikam korban hingga tewas. Kepada polisi, pelaku mengaku tidak menginginkan benda berharga milik korban.

"Sejauh ini yang kami dapat demikian (korban acak), tetapi ini harus dibuktikan lagi," kata Wibisono.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Pembunuhan Wanita di Depan Mal Central Park

Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (26/9/2023) pagi.

Lalu, pelaku menghampiri FD dan menusukkan pisau ke bawah leher korban.

"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia," ujar Wibisono.

Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku setelah diamankan sekuriti.

Pelaku AH, rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam FD. Dia juga disebut merencanakan penusukan itu.

Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com