JAKARTA, KOMPAS.com - Nama politikus Cinta Mega kembali ramai diperbincangkan setelah dia diketahui mendaftarkan diri lagi untuk menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta pada Pileg 2024.
Sebagaimana diketahui, Cinta Mega sebelumnya pernah tepergok bermain judi slot saat sedang rapat paripurna yang membahas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pada Juli 2023.
Cinta, ketika itu masih menjabat anggota Fraksi PDI-Perjuangan. Kemudian dia diberhentikan dari kader partai berlogo banteng moncong putih akibat main judi online.
Kini Cinta Mega kembali mendaftarkan diri sebagai calon wakil rakyat melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: PAN Benarkan Cinta Mega Maju Caleg DKI: Sudah Tidak Lagi jadi Anggota PDI-P
"Ya benar, yang bersangkutan (Cinta Mega) mendaftar calon anggota DPRD dari PAN," ujar Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
Menurut Dody, mantan kader PDI Perjuangan itu mendaftar sebagai calon legislatif melalui Partai Amanat Nasional (PAN) di penghujung masa tahapan.
"Tidak (dari awal ikut pendaftaran) tapi ujung. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh partai PAN," ujar Dody.
Dody menjelaskan, KPU DKI akan memverifikasi dokumen Cinta Mega. Waktu verifikasi dijadwalkan sejak 4 Oktober-2 November 2023.
Baca juga: Cinta Mega Kembali Nyaleg DPRD DKI dari PAN, Mendaftar Belakangan
Proses verifikasi itu meliputi dokumen administrasi yakni usia, kewarganegaraan, kesehatan fisik hingga bebas narkoba.
"Kami verifikasi dan penyusunan daftar calon tetap. Kalau yang bersangkutan dokumennya lengkap sesuai ketentuan kami tetapkan dalam daftar calon tetap," ucap Doddy.
KPU DKI juga akan berkomunikasi dengan partai apabila di tengah proses pencalonan Cinta Mega ada laporan terkait kasus yang pernah menjeratnya.
Baca juga: Ingin Memperbaiki Diri, Cinta Mega Gabung PAN dan Kembali Nyaleg DPRD DKI Usai Dipecat PDI-P
"Masa tanggapan masyarakat sudah selesai, tanggal 19-28 Agustus. Kalau nanti ada tanggapan atau aduan dari masyarakat kami akan tetap teruskan ke partai politik untuk menanggapi itu, terserah partai," kata Dody.
Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, bahwa baru menerima informasi terkait pencalonan Cinta Mega dari KPU DKI Jakarta.
Cinta Mega, kata Gembong, mendaftar sebagai caleg DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI di penghujung masa tahapan pendaftaran.