Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMP Diduga Hendak Merokok Sebelum Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah, Perhimpunan Guru: Minim Kontrol Sosial

Kompas.com - 10/10/2023, 13:50 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjatuhnya seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 132 Cengkareng, Jakarta Barat, dari lantai 4 gedung sekolah jadi perhatian Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Pelajar berinisial D itu diduga melewati jendela bolong tanpa terali saat saat hendak merokok pada Senin (9/10/2023) pagi. Ia lalu terjatuh ke belakang gedung sekolah dekat rumah warga setempat.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyoroti ada sikap abai yang terjadi di lingkungan sekolah saat itu. Terlebih, seorang anak dilarang merokok, terutama di sekolah.

Baca juga: Perhimpunan Guru Desak Disdik Cek Seluruh Bangunan Sekolah di DKI, Buntut Siswa SMP Jatuh dari Lantai 4 di Cengkareng

"Siswa ini diduga mau merokok. Berarti ada indikasi teman-teman membiarkan. Kemudian, social control yang mungkin tidak berjalan dengan baik," ucap Satriwan kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2023).

Padahal, kata Satriwan, kepedulian sesama warga sekolah itu sangat penting. Di sisi lain, Satriwan mengatakan, setiap anak tentunya memiliki kelompok atau peer group di sekolah.

Untuk itu, Satriwan berharap kelengkapan sarana dan prasarana menjadi hal yang penting di sekolah, salah satunya kamera closed-circuit television (CCTV) di setiap sudut krusial.

"Keberadaan CCTV ini akan mampu secara dini memberikan informasi jika ada indikasi yang tidak diharapkan oleh pihak sekolah," ucap Satriwan.

Baca juga: Petaka di Balik Jendela Sekolah: Seorang Siswa SMP di Cengkareng Diduga Jatuh dari Lantai 4 Saat Hendak Merokok

Menurut dia, CCTV ini bisa langsung terkoneksi kepada kepala sekolah (kepsek), wakil kepala sekolah (wakepsek), hingga yayasan bagi sekolah swasta.

Penyediaan sarana dan prasarana ini, kata dia, merupakan kewajiban dari Dinas Pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2023.

Beleid itu mengatur tentang Standar Sarana dan Prasarana Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam Pasal 7, 8, dan 9, Satriwan mengatakan standar sarana dan prasarana di sekolah sudah dijelaskan cukup detail bagaimana lahan, bangunan, ruangan yang mesti harus dipenuhi.

Baca juga: SMP Cengkareng Gempar, Siswanya Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Saat Hendak Merokok

"Harus dipenuhi standar kelayakannnya, keamanannya, maupun kelengkapannya," kata Satriwan.

Seharusnya, kata dia, standar keamanan, ruang bangunan, hingga kenyamanan di sekolah yang ada di DKI sudah memadai dan maksimal. Tapi, Satriwan berujar, kenyatannya tidak demikian.

"Untuk CCTV, sepemantauan kami, masih banyak sekolah atau madrasah yang belum dilengkapi CCTV. Adapun mereka yang punya CCTV, masih banyak yang tidak beroperasi dengan baik," ucap Satriwan.

Adapun kabar kecelakaan itu dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng Komisaris Hasoloan Situmorang. Menurut dia, polisi masih mendalami penyebab kematian korban.

Baca juga: Polisi Cek CCTV di Kelas Siswa SMP Cengkareng yang Tewas Jatuh dari Lantai 4

Halaman:


Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com