JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian menyoroti rencana anggaran Dinas Bina Marga yang dialokasikan Rp 145 miliar untuk pembangunan tiga jembatan penyeberangan orang.
Soal anggaran itu dipertanyakan Justin dalam rapat dengan eksekutif terkait pembahasan APBD 2024 yang digelar di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Saya menyoroti untuk pembangunan 3 jembatan penyeberangan dengan anggaran RP 145 miliar," ujar Justin dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Misteri Sering Hilangnya Besi JPO Daan Mogot yang Tak Kunjung Terpecahkan
Justin menilai, penganggaran ratusan miliar untuk pembangunan sejumlah jembatan penyeberangan itu tidak masuk akal.
Artinya, lanjut Justin, untuk proyek satu jembatan penyeberangan, memakan anggaran hampir Rp 50 miliar.
"Ini menjadi beban pemikiran karena rasanya tidak masuk akal, jelas saya tidak berani menyetujuinya," kata Justin.
Menurut Justin, rencana pembangunan 3 JPO ini sudah tercantum dalam website smart planning budgeting, apbd.jakarta.go.id, RAPBD 2024.
Namun, kata Justin, tak tertulis secara terperinci lokasi tiga pembangunan jembatan penyeberangan yang direncanakan.
"Tertulis belanja modal jembatan penyeberangan Rp 145.272.984.929 dengan kode 5.2.04.01.02.0010," ucap Justin.
Baca juga: Kementerian PUPR Segera Bangun JPO Hubungkan JIS dan Ancol
Justin menjelaskan angka dari proyek pembangunan penyebrangan itu tidak masuk akal jika dibandingkan dengan pengalamannya di Industri pertambangan saat belum menjadi anggota legislatif.
"Baru-baru ini kebetulan memfasilitasi dari perusahaan pertambangan berhubungan dengan kontraktor untuk membangun jembatan sepanjang 70 meter, lebar 6 meter, lalu beban bisa dilewati truk batu bara berkapasitas 40 ton atau truk, itu hanya menghabiskan Rp 25 miliar," ucap Justin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.