Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta PLN Denda Warga Cengkareng Rp 33 Juta atas Dugaan KwH Meter Palsu

Kompas.com - 17/10/2023, 10:15 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa kurang menyenangkan menimpa salah satu keluarga yang tinggal di Perumahan Citra Garden, Cengkareng, Jakarta Barat.

Mereka didenda puluhan juta rupiah oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena disinyalir menggunakan kilowatt per hour (KwH) meter bersegel palsu.

Korban berinisial AS (66) mengungkapkan, peristiwa ini bermula ketika kompleks kediaman yang ditempatinya diikursertakan dalam program penggantian KwH meter atau meteran listrik secara serentak.

Waktu itu, AS mendapatkan jadwal bahwa KwH meter di kediamannya bakal diganti pada 18 Agustus 2023.

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Warga Cengkareng Didenda Rp 33 Juta karena Pakai Segel Palsu

Ketika hari H penggantian KwH meter, petugas PLN mulanya melakukan pengecekan sebelum mencopot mesin meteran listrik.

Namun, petugas PLN disebut menemukan keanehan di dalam KwH meter di rumah AS.

Meteran listrik tersebut diklaim memiliki perbedaan antara mesin dan segel yang terpasang.

"Mereka menginfokan bahwa segel yang kami gunakan ini tidak sama tahunnya dengan meterannya," kata dia saat dihubungi, Minggu (15/10/2023).

Hasil uji laboratorium

Melihat adanya perbedaan antara mesin dan segel yang terpasang, petugas PLN kemudian membawa contoh mesin ke laboratorium untuk pengujian.

AS yang percaya diri bahwa dirinya tak melakukan kecurangan akhirnya datang seorang diri ke lokasi laboratorium guna menyaksikan langsung proses uji mesin.

Setelah pengujian selesai, teknisi yang ada di laboratorium menyebut tak menemukan adanya keanehan dalam mesin KwH meter yang digunakan AS.

Baca juga: Didenda Rp 33 Juta oleh PLN, Warga Cengkareng: Tak Ada Pelanggaran Kwh Meter Saat Diperiksa di Laboratorium

"Saya lihat sendiri board itu diuji dan memang punya saya. Kemudian teknisinya bilang ke saya hasil pengujiannya masih di dalam tahap wajar dan tidak ditemukan adanya kecurangan," ujar dia.

Namun, petugas PLN memiliki keterangan yang berbeda dengan penguji yang ada di laboratorium.

Petugas PLN tetap menyatakan AS bersalah karena mesin dan segel yang ada di KwH meter berbeda.

Selain itu, pihak PLN menyebut ada salah satu timah di mesin KwH meter milik AS yang dinilai telah disolder ulang.

Baca juga: Warga Cengkareng Mengaku Dipaksa PLN untuk Tanda Tangani Surat Utang Rp 33 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com