JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (18/10/2023), diagendakan memeriksa 19 orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, para saksi itu antara lain adalah eks Wakil Ketua KPK perideo 2007-2011 dan ajudan pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian.
"Ada satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2007-2011 dan enam orang saksi dari ajudan pejabat eselon 1 di Kementan RI," ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Saut Situmorang Buka-bukaan Ungkap Dugaan Pelanggaran Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL
"Kami juga mengundang tiga orang saksi untuk pemeriksaan tambahan (salah satunya ADC Ketua KPK), satu orang Pamwal Ketua KPK RI, dan delapan orang saksi lainnya," lanjut dia.
Rencananya, pemeriksaan para saksi itu dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Pengamatan Kompas.com sekitar pukul 11.05 WIB, dari 19 saksi yang diagendakan diperiksa, baru mantan Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 M. Jasin yang mendatangi Polda Metro Jaya. Sementara, saksi lainnya belum tampak.
Jasin hadir sekitar pukul 10.15 WIB di Gedung Promoter. Ia datang bersama seorang pria yang tidak diketahui identitasnya.
M. Jasin terlihat menggunakan topi pet berwarna abu-abu, dipadukan dengan baju batik berwarna biru serta celana hitam.
Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
Baca juga: Saut Sitomorang Dorong Dewas KPK Periksa Pertemuan SYL dan Firli Bahuri
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.