Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Kekejian Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur: Korban Disiksa dan Dibuang hingga Hantam Batu Sungai

Kompas.com - 31/10/2023, 08:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekejian tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

Oditur Militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena mengatakan, Imam kehilangan nyawanya saat dibawa tiga anggota TNI bernama Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir di Tol Jagorawi pada 12 Agustus 2023 malam.

Penyiksaan demi penyiksaan diterima Imam selama berada dalam mobil prajurit itu. Imam ditendang hingga dicambuk menggunakan kabel di bagian punggung. Setelah disiksa sampai lemas, mata Imam kemudian ditutup.

Baca juga: Siasat Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Raup Ratusan Juta dari Toko Obat Ilegal: Tipu dan Peras Pemilik Pakai Surat Palsu

"Saudara Imam Masykur bersama saksi Haidar duduk di belakang mobil dengan mata tertutup. Saudara Imam Masykur kemudian berkata, 'Bang minta air'," kata Upen, Senin.

Mendengar itu, Jasmowir langsung memberikan minum kepada korban. Sementara Riswandi melepas borgol dan penutup mata supaya memudahkan korban untuk minum.

Sekarat

Setelah menenggak air minum, Imam mengaku jantungnya berdetak begitu kencang. Bahkan, saking kencangnya, ia sampai mengalami sesak napas.

"Tidak lama kemudian, saudara Imam Masykur mengaku sesak napas dan terdengar suara ngorok. Dia juga meronta-ronta seperti orang kerasukan setan," ungkap Upen.

Baca juga: Pihak Keluarga Berharap 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hukuman Mati

Berselang 15 menit, terdakwa Jasmowir meminta saksi Haidar untuk mengecek kondisi korban. Setelah dicek, ternyata tak keluar hembusan napas dari lubang hidung Imam.

"Para terdakwa panik, kemudian terdakwa 1 menyuruh terdakwa 2 untuk mengecek ulang kondisi saudara Imam Masykur dengan cara memegang nadi di pergelangan tangan. Tetapi, hasilnya tidak ada nadi yang berdenyut," tutur Upen.

Ketiga terdakwa lalu menganggap Imam sudah tak bernyawa. Apalagi kaki korban juga dalam keadaan dingin. Imam meninggal di dalam mobil pada saat perjalanan Tol Jatikarya-Cimanggis.

Pendarahan otak

Hasil pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada 11 September 2023 mengungkapkan, Imam menderita luka di sekujur tubuh akibat pukulan benda tumpul.

Baca juga: Dibunuh 3 Oknum TNI, Imam Masykur Patah Tulang Rahang dan Pendarahan Otak

"Ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disebabkan benda tumpul berupa patah tulang rahang bawah, luka-luka lecet dan memar pada bagian wajah, kepala, leher, dan punggung," kata Upen.

Tak hanya luka luar, ditemukan pula pendarahan di bagian dalam. Salah satunya pendarahan pada otak. Lalu terdapat patah tulang rahang bawah dan hampir seluruh organ telah mengalami pembusukan.

Kekerasan yang dilakukan para pelaku di titik rawan telah menyebabkan kondisi korban cepat menurun. Salah satunya adalah kekerasan yang menyebabkan patah tulang lidah.

Patahnya tulang lunak tersebut membuat pengaturan pernapasan korban terganggu. Hal itu terjadi ketika Imam duduk di kursi belakang mobil terdakwa. Saat itu, Imam sempat minta air minum.

Baca juga: Dibunuh 3 Anggota TNI, Jasad Imam Masykur Ditemukan Tersangkut di Eceng Gondok Kali Citarum

Halaman:


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com