Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Finalis Miss Universe Indonesia Kembali Diperiksa Polisi

Kompas.com - 07/11/2023, 19:10 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali memeriksa finalis Miss Universe Indonesia 2023 pada hari ini, Selasa (7/11/2023).

Pemeriksaan dilakukan aparat kepolisian Polda Metro Jaya untuk mendalami dugaan kasus pelecehan yang dialami beberapa finalis ajang kecantikan tersebut.

"Setelah berkas dinyatakan P19 oleh jaksa penuntut umum (JPU), hari ini korban dan saksi dalam kasus dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia kembali dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, 1 Orang Ditahan

Total terdapat empat saksi dan enam korban yang diperiksa ulang oleh penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Namun, tak semua orang yang dipanggil akan diperiksa hari ini.

Beberapa saksi dan korban dijadwalkan akan bertemu dengan penyidik dalam waktu dekat.

"Hari ini sudah ada enam orang yang hadir dan diperiksa. Ada yang dari Bali, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Sisanya mungkin hari Rabu atau Kamis nanti," tutur Mellisa.

Oleh karena itu, Mellisa berharap aparat kepolisian bisa menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

Baca juga: Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Tersangka Perintahkan Buka Baju dan Foto Kontestan

Mengingat, beberapa petinggi Miss Universe Indonesia 2023 masih bebas berkeliaran.

"Kami berharap jangan sampai hanya satu orang saja yang dijadikan tersangka. Sebab, penyelenggara belum tersentuh sampai saat ini dan mereka tentu tahu perihal adanya pelecehan," tutur dia.

Sebelumnya, COO Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia, resmi ditahan atas kasus pelecehan finalis ajang kecantikan ratu sejagat itu.

Sarah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023, Jumat (6/10/2023) lalu.

"(Resmi) ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Polisi Cari Tersangka Lain dalam Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Sarah telah dijebloskan ke dalam penjara hari ini, Jumat.

Dia ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (12/10/2023) kemarin.

"Tersangka kami tahan untuk mencegah yang bersangkutan kabur ke luar negeri," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com