Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

191 Pengendara di Persimpangan Mambo Jakut Langgar Marka Jalan, Halangi Kendaraan yang Hendak Putar Arah

Kompas.com - 13/11/2023, 10:59 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 191 pengendara di Persimpangan Mambo, Jakarta Utara, melanggar marka jalan dengan melewati garus putih lampu lalu lintas di Simpang Mambo, Jakarta Utara, Senin (13/11/2023).

Jumlah tersebut merupakan hasil pantauan Kompas.com pukul 07.23-08.23 WIB.

Pengamatan Kompas.com, kebanyakan pengendara yang melanggar marka jalan tersebut berada di lampu merah Jalan Sulawesi dan hendak ke Jalan Enggano.

Baca juga: Dalam Satu Jam Terjadi 435 Pelanggaran Lalu Lintas di Persimpangan Mambo Jakarta Utara

Pelanggaran tersebut menyebabkan beberapa kendaraan dari Jalan Yos Sudarso yang hendak memutar arah terpaksa menunggu.

Sebab, para pelanggar marka jalan "memakan" semua ruas jalan dan tidak tersedianya ruang untuk pengendara yang ingin memutar arah dari Jalan Yos Sudarso.

Salah satu contohnya adalah ambulans. Pengemudi kendaraan prioritas itu terpaksa menunggu ulah nakal para pengendara.

Beruntung, ambulans tersebut tidak dalam kondisi darurat.

Baca juga: Ada 115 Pelanggaran Lalu Lintas di Tanah Abang Pagi Ini

Selain itu, masih berdasarkan pantauan Kompas.com, marka jalan pembatas garis putih di tiap lampu merah Persimpangan Mambo tampak sudah pudar.

Bahkan, marka jalan zebra cross juga tidak terlihat. Hal tersebut menyebabkan para pejalan kaki kebingungan untuk menyeberang.

Namun, marka jalan kotak kuning di Persimpangan Mambo masih terlihat meskipun telah pudar.

Berikut detail pelanggaran yang terjadi di Persimpangan Mambo :

1. Melewati marka jalan garis putih di lampu merah : 191 pelanggaran.
2. Menerobos lampu merah :146 pelanggaran.
3. Tidak menggunakan helm: 52 pelanggaran.
4. Melawan arah: 32 pelanggaran.
5. Menggunakan knalpot brong: 7 pelanggaran.
6. Tidak memasang pelat nomor: 3 pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com