Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Polisi, 241 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Lampu Merah Stasiun Pasar Minggu

Kompas.com - 14/11/2023, 11:25 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran lalu lintas tetap terjadi di lampu merah Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski ada aparat kepolisian yang berjaga.

Pengamatan Kompas.com, Selasa (14/11/2023), para pengendara tak takut untuk melakukan pelanggaran walau petugas kepolisian tengah mengamati mereka dari kejauhan.

Sementara itu, ketika aparat berjaga di titik rawan pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melawan arah, para pengendara malah bermain peran.

Mereka seketika turun dari motornya dan seakan-akan memberi tanda bahwa motor mereka mogok.

Baca juga: Bukan Polisi, Arus Lalin di Pertigaan Pondok Kelapa Diatur Pak Ogah

Pelanggar lalu menuntun motor itu secara perlahan dan mendorongnya hingga naik ke atas trotoar.

Mereka kemudian berbaris dan menuntun motornya di sepanjang trotoar sampai perlintasan rel kereta api Stasiun Pasar Minggu.

Setelah itu, mereka menyalakan motornya kembali dan mengemudikan kendaraan roda duanya seperti biasa.

Adapun pengendara motor yang kedapatan menuntun kendaraan roda duanya saat melawan arah di atas trotoar berjumlah 38 orang.

Sementara, total pengemudi yang lawan arah secara keseluruhan berjumlah 157 orang.

Data diatas didapat setelah Kompas.com mengamati lampu merah Stasiun Pasar Minggu sejak pukul 07.30-08.30 WIB.

Selain lawan arah dan mengemudikan kendaraan di atas trotoar, terdapat 46 pelanggaran lalu lintas lainnya yang terekam.

Baca juga: 517 Pengendara Motor Terobos Lampu Merah di Pertigaan Pondok Kelapa, Pak Ogah sampai Marah-marah

Ada 21 pengendara roda dua yang tertangkap basah tak menggunakan helm saat melintas di wilayah ini. Kemudian, ada 16 kendaraan, baik motor dan mobil, yang menerobos lampu merah dari arah Tanjung Barat menuju Pancoran dan lampu merah dari arah Pejaten menuju Tanjung Barat.

Di lain sisi, seorang petugas kepolisian yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, pihaknya tak bisa memberikan sanksi tilang kepada pelanggar karena ada keterbatasan surat tilang.

Mereka akhirnya hanya memberikan imbauan dan mengarahkan pengendara supaya tak melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya lawan arah.

Namun, tak semua pengendara motor terima dengan imbauan itu. Mereka berdalih tengah mencari nafkah, sehingga tak bisa membuang banyak bahan bakar untuk memutar di jalur yang semestinya.

“Kami sudah imbau mereka, tetapi karena mayoritas yang melanggar adalah tukang ojek atau ojek online (ojol), mereka selalu berkelit. Lagi cari nafkah dan sebagainya. Sementara surat tilang kami juga terbatas, jadi enggak mungkin kami tilang manual semua,” tutur petugas tersebut.

Baca juga: 165 Pengendara di Persimpangan Emporium Pluit Langgar Marka Jalan, Halangi “Zebra Cross”

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com