Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Runutan Masalah Alih Fungsi Lahan SMAN 10 Depok yang Akan Dibangun Kantor Lurah Curug

Kompas.com - 14/11/2023, 14:09 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Sebagian lahan SMAN 10 Depok diduga akan digunakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk pembangunan kantor Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok.

Pihak sekolah pun memprotes hal itu karena dianggap menyeleweng dari isi surat keputusan wali kota pada 2013 lalu.

Pada 2013, Pemkot Depok mendapatkan fasilitas umum dari perusahaan swasta, yakni PT Graha berupa lahan seluas 10.000 meter persegi.

Surat keputusan Wali Kota Depok pun dikeluarkan dengan Nomor 593/335/KPTS/DPKKA/Huk/2013 tanggal 21 Oktober 2013 tentang penetapan status penggunaan lahan tanah milik Pemkot Depok dari perumahan Graha Candi Sawangan.

Baca juga: Siswa SMAN 10 Terancam Kehilangan Sebagian Lahannya

Perinciannya, 9.000 meter persegi kepada Dinas Pendidikan Kota Depok untuk pembangunan SMAN 10 Kota Depok, dan 1.000 meter persegi untuk pembangunan UPT pendidikan TK dan SD kecamatan Bojongsari.

Lalu, berdasarkan surat keputusan Wali Kota Depok Nomor 425/117/KPTS/Disdik/Huk/2014 tanggal 7 April 2014 ditetapkan, pendirian SMAN 10 Depok dengan pembiayaan dibebankan pada APBN/APBD, APBS, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Pendirian sekolah diawali dengan membangun 10 ruang kelas dan toiletnya.

Lalu, pada 2014 Pemkot Depok bekerja sama dengan Mitsubishi melakukan penanaman 1.000 pohon di area Arboretum, yang dikelola oleh DLHK Kota Depok.

"1.700 meter di antaranya lahan arboretum yang dikelola langsung oleh DLHK," kata Humas SMAN 10 Depok, Rohma saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin (13/11/2023).

Kemudian di 2015, SMAN 10 Depok mendapat bantuan pembangunan pagar yang mengelilingi sekolah dan portal (bagian depan), bersumber dari APBD Kota Depok.

Lalu, akhir 2016 pihak sekolah melaporkan aset SMAN 10 Depok ke DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset) Kota Depok, sebelum alih kelola ke Provinsi Jawa Barat.

Pada 2017, sekolah memenuhi undangan dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) ke Ciloto, untuk melaporkan aset, termasuk lahan SMAN 10 Depok.

"Yang mana saat itu belum ada kejelasan terkait luas lahan yang dihibahkan Kota Depok ke Provinsi Jawa Barat karena belum ada sertifikat lahan tersebut dari Perumahan Graha Candi Sawangan," kata Rohma.

Selanjutnya, pada 2018 Pemkot Depok membangun saluran air tanpa memberikan surat pemberitahuan kepada pihak sekolah.

Baca juga: Orangtua Murid Protes Lahan SMAN 10 Depok Mau Dialihfungsi Jadi Kantor Lurah

Tak lama setelah itu, DPPKA Kota Depok mendatangi SMAN 10 Depok untuk memasang plang kepemilikan tanah di area antara parkir dan kantin. Lalu ada informasi akan dibangunnya Koramil di lahan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com