Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antar Teman Pulang, Mahasiswa di Bekasi Dikejar Komplotan Begal Bercelurit

Kompas.com - 16/11/2023, 17:07 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Mahasiswa berinisial GR (18) menjadi korban begal saat hendak mengantar temannya, F (22), pulang ke rumah melewati Jalan Raya Mandor Demong Perum, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (10/11/2023) pukul 02.00 WIB.

Saat melewati jalan tersebut, tiba-tiba GR dikejar lima orang berinisial QSA, KFA, G, S, dan B.

"Awalnya GR mau antar temannya pulang. Lewat TKP, korban dikejar para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor," ujar Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Pengakuan Pengamen Keroyok Warga di Bekasi: Korban Songong, Palak Rokok dan Bilang Ini Daerah Gue

Gara-gara dikejar dua motor pelaku, GR yang mengendarai motor itu panik lalu terjatuh ke aspal.

"Di tikungan, korban tidak bisa mengendalikan sepeda motor hingga terjatuh, F menyelamatkan diri (kabur meminta pertolongan)," ujar Ririn.

Ririn melanjutkan, pelaku berinisial QSA menghampiri GR dan mengancam sembari mengayunkan celurit.

"Pelaku QSA itu menghampiri, dia bawa celurit sambil bilang 'mati lu, mati lu'," ujarnya.

Kata Ririn, pelaku mencoba membacok korban. Namun, GR menangkis dengan tangan kirinya.

"Korban menahan celurit tersebut dengan menggunakan tangan kiri dan merebut celurit (dari tangan pelaku)," imbuh dia.

Baca juga: Warga Bekasi yang Dikeroyok Pengamen Terluka Parah, Kondisinya Kini Kritis

Korban lalu menghampiri pelaku KFA yang berada di atas motor untuk mencegah pelaku kabur.

"KFA melawan dan juga berteriak meminta tolong kepada temannya 'woi tolongin gue'," ucap Ririn.

Ririn mengatakan, KFA terluka pada bagian tangan kirinya karena berusaha menepis celurit yang diayunkan korban.

Pelaku lain, G, berusaha menolong rekannya. Namun, dia gagal. Korban menepis celurit yang ayunkan G.

Baca juga: Kesal Dimintai Rokok, Lima Pengamen Keroyok Pemuda di Bekasi

"Korban kembali merebut celurit yang dipegang G dengan cara memegang dengan tangan kiri sedangkan tangan kanan memegang celuit yang telah berhasil direbut sebelumnya," imbuhnya.

Namun, sayangnya G berhasil membawa kabur motor korban.

KFA dan QSA berhasil ditangkap. Sementara ketiga pelaku lainnya buron. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com