Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Kreator Konten Vicky Kalea Tersandung Hukum akibat Parodi "Jasa Bikin Anak Keliling"...

Kompas.com - 17/11/2023, 08:26 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indosiar Visual Mandiri melaporkan kreator konten Vicky Kalea alias Vicky Hidayat (30) berkait parodi FTV "Jasa Bikin Anak Keliling" yang diunggah, lengkap dengan logo stasiun TV bersangkutan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, Vicky membuat konten tanpa seizin PT Indosiar Visual Mandiri.

"Ada konten video yang memarodikan program 'Pintu Berkah' dengan judul 'Jasa Bikin Anak Keliling' dengan menggunakan atau mencantumkan logo Indosiar tanpa seizin dan sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Dilaporkan karena Parodi Jasa Bikin Anak Keliling, Kreator Konten Minta Dimediasi

Pihak stasiun TV kemudian menghubungi manajer Vicky Kalea untuk membicarakan persoalan konten tersebut. Pihak kreator konten pun mengakui telah membuat parodi FTV yang diunggah di akun TikTok @vicky_kalea.

"Berdasarkan keterangan terlapor Vicky Kalea, bahwa proses pembuatan konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' diambil menggunakan ponsel pribadinya," ungkap Syahduddi.

"Jadi dia membuat video dengan handphone pribadinya yang dibantu oleh istrinya," tambah dia.

Kepada polisi, Vicky menyebut mengunggah video dengan logo resmi Indosiar untuk menambah jumlah pengikut di Tiktok. Unggahannya bahkan disukai 19 juta kali oleh warganet.

Baca juga: Kreator Konten Minta Maaf Usai Dilaporkan karena Video Parodi FTV Jasa Bikin Anak Keliling

"Jadi ketika dicari di Google ada (logo), dimasukkan ke dalam parodi video itu seolah-olah itu adalah produk dari tayangan Indosiar. Padahal tidak sama sekali," papar Syahduddi.

Berbuah kecaman

Sementara itu, Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri Sunarsih menyampaikan, parodi "Jasa Bikin Anak Keliling" berbuah kecaman dari warganet. Perusahaannya juga ditegur karena konten yang dibuat Vicky.

"Kami mendapatkan teguran cukup luas, bahkan kami mendapatkan kecaman dari pencinta program religi ini. Dari program religi Pintu Berkah, menjadi narasinya seperti itu," ucap Sunarsih.

Dia menilai, konten Vicky Kalea yang memarodikan program tersebut dibuat dengan narasi yang tidak pantas. Karena itu, pihak Indosiar melaporkan Vicky ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada 17 Juli 2023.

Baca juga: Kreator Konten Minta Maaf Usai Dilaporkan karena Video Parodi FTV Jasa Bikin Anak Keliling

"Kami menerima begitu banyak pertanyaan dari pihak-pihak yang berwenang, mempertanyakan citra Indosiar yang memiliki program seolah-olah itu bagian dari program Indosiar. Ini yang sangat meresahkan kami," jelas Sunarsih.

Vicky dilaporkan melanggar Pasal 100 dan atau Pasal 101 dan atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kini, statusnya masih sebagai terlapor. Laporan ini, kata Sunarsih, sekaligus menjadi momen agar kejadian serupa tak berulang.

"Kami berharap bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran baik bagi Vicky Kalea, juga masyarakat khususnya para content creator," tuturnya.

Vicky minta maaf

Kreator konten Vicky Kalea membacakan surat permintaan maaf terkait kasus parodi FTV di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023). KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI Kreator konten Vicky Kalea membacakan surat permintaan maaf terkait kasus parodi FTV di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).
Tak lama konferensi pers selesai, Vicky muncul sambil digiring anggota kepolisian. Dia membacakan tulisan permintaan maaf dari kertas yang dipegangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com