Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pembunuh Karyawan MRT Masih DPO, Perannya Tusuk Perut Korban

Kompas.com - 18/11/2023, 06:39 WIB
Zintan Prihatini,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu pembunuh karyawan PT MRT Jakarta Disa Dwi Yarto (39), berinisial GIP, masuk daftar pencarian orang (DPO). GIP disebut berperan menusuk perut korban hingga tewas.

Dia membunuh Disa bersama pelaku lain, yakni R (29), dan IS (31).

"Pada saat korban ini satu mobil, dari sisi kiri pengemudi tersangka juga yang mengundang (korban), mempunyai inisiatif melakukan tindak pidana ini," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).

GIP memegang tangan korban, kemudian menarik sabuk pengaman yang dikenakannya. Pelaku pun menggorok leher korban.

Baca juga: Komplotan Pembunuh Karyawan MRT Pernah Lakukan Aksi Serupa, tetapi Gagal

"Satu orang yang melakukan ataupun yang melukai leher korban termasuk di dadanya kurang lebih tujuh kali," jelas Hengki.

Dia menjelaskan, pelaku menipu korban dengan berpura-pura membeli mobil miliknya. Setelah berjanji bertemu di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) mereka memberikan obat bius jenis diazepam untuk Disa.

"Jadi pada saat itu memang secara bersama-sama mereka berniat setelah tidak berhasil membunuh korban. Kemudian mereka membawa kendaraan ini," ungkapnya.

Lantaran obat bius tak bereaksi, para pelaku memutar otak dengan mengaku telah mentransfer uang pembelian mobil ke rekening korban. Mereka menunjukkan bukti transfer palsu tersebut. Namun, ketika korban melihat mutasi rekeningnya tak ditemukan uang yang dikirimkan oleh pelaku.

Baca juga: Karyawan MRT Sempat Dibius Sebelum Dibunuh

"Korban memiliki e-banking juga, dicek ternyata (uang) belum masuk sehingga mengurungkan niatnya (menjual mobil)," jelas dia.

Para pelaku lalu membujuk Disa untuk masuk ke mobil dengan dalih mengantarnya ke rumah, sembari menunggu uang penjualan masuk ke rekening. Ketika berada di gerbang Tol Tebet, Jakarta Selatan para pelaku menghabisi nyawa korban dengan sadis.

"Kemudian korban dibuang di BKT di Cakung. Setelah itu mobil (korban) dititipkan untuk dijual di Cikarang," ucap Hengki.

Polisi, lanjut dia, mendeteksi keberadaan para pelaku yang hendak menyeberang pulau, di salah satu hotel kawasan Cilegon, Banten.

"Selanjutnya motifnya terkait dengan ekonomi untuk mendapatkan materi, untuk membayar utang menurut keterangan pelaku ada yang Rp 1,2 miliar, total Rp 3 miliar," tutur Hengki.

Baca juga: Sejumlah Fakta 3 Pembunuh Karyawan MRT, Salah Satunya Berutang Rp 3 Miliar akibat Gaya Hidup

Hengki menyebutkan, R, IS, dan GIP berperan membunuh Disa. Satu pelaku lain yakni JS berperan sebagai penadah mobil curian.

"Terhadap komplotan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana dan juga pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun sampai hukuman mati," terang dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan.

Sebelumnya, warga menemukan tubuh Disa dalam keadaan mengapung di antara eceng gondok dan tumpukan sampah, Jumat (10/11/2023). Saat ditemukan, mayat pria yang bertubuh gempal itu mengenakan kaus berwarna biru dan celana pendek coklat.

Posisi badanya telungkup, hanya bagian punggung saja yang tampak dari permukaan air.

Pada tubuhnya terdapat luka sayatan menganga dan tampak cukup dalam pada bagian leher. Ada pula luka tusukan dan sayatan pada bagian tubuh lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com