JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan berencana karyawan PT MRT Jakarta Disa Dwi Yarto (39), pernah melakukan aksinya dengan cara membius korban lain.
Para pelaku yakni R (29), IS (31), JS (48), dan GIP.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku menaruh obat bius pada minuman yang disajikan untuk korbannya.
"Komplotan ini sebelumnya pernah melakukan modus yang hampir sama, tetapi gagal," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Karyawan MRT Sempat Dibius Sebelum Dibunuh
Pelaku juga sempat berupaya untuk membunuh korban pertama karena gagal membius.
Namun, pada akhirnya, rencana itu batal.
"Pertama menggunakan obat bius juga, namun tidak ada reaksi. Dan kemudian (hendak) membunuh, tetapi dibatalkan," kata Hengki.
Dalam kasus pembunuhan Disa, mereka menipu dengan berpura-pura membeli mobil miliknya.
Setelah berjanji bertemu di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) mereka memberikan obat bius untuk korban.
"Di sana diskenariokan sesuai awal rencana mereka, di mana minumannya itu diberikan obat bius sejenis diazepam," ungkap Hengki.
Baca juga: Sejumlah Fakta 3 Pembunuh Karyawan MRT, Salah Satunya Berutang Rp 3 Miliar akibat Gaya Hidup
Lantaran obat bius tak bereaksi, para pelaku memutar otak dengan mengaku telah mentransfer uang pembelian mobil ke rekening Disa.
Mereka menunjukkan bukti transfer palsu tersebut. Hengki menyampaikan, ketika korban melihat mutasi rekeningnya, tak ditemukan uang yang dikirimkan oleh pelaku.
"Korban memiliki e-banking juga, dicek ternyata (uang) belum masuk sehingga mengurungkan niatnya (menjual mobil)," jelas dia.
Para pelaku lalu membujuk korban untuk masuk ke mobil dengan dalih mengantarnya ke rumah, sembari menunggu uang penjualan masuk ke rekening.
Nahas, ketika berada di gerbang Tol Tebet, Jakarta Selatan para pelaku menghabisi nyawa Disa dengan sadis.
Baca juga: 1 dari 3 Pembunuh Karyawan MRT Beraksi karena Utang Budi