JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan berencana karyawan PT MRT Jakarta Disa Dwi Yarto (39), pernah melakukan aksinya dengan cara membius korban lain.
Para pelaku yakni R (29), IS (31), JS (48), dan GIP.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku menaruh obat bius pada minuman yang disajikan untuk korbannya.
"Komplotan ini sebelumnya pernah melakukan modus yang hampir sama, tetapi gagal," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Karyawan MRT Sempat Dibius Sebelum Dibunuh
Pelaku juga sempat berupaya untuk membunuh korban pertama karena gagal membius.
Namun, pada akhirnya, rencana itu batal.
"Pertama menggunakan obat bius juga, namun tidak ada reaksi. Dan kemudian (hendak) membunuh, tetapi dibatalkan," kata Hengki.
Dalam kasus pembunuhan Disa, mereka menipu dengan berpura-pura membeli mobil miliknya.
Setelah berjanji bertemu di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) mereka memberikan obat bius untuk korban.
"Di sana diskenariokan sesuai awal rencana mereka, di mana minumannya itu diberikan obat bius sejenis diazepam," ungkap Hengki.
Baca juga: Sejumlah Fakta 3 Pembunuh Karyawan MRT, Salah Satunya Berutang Rp 3 Miliar akibat Gaya Hidup
Lantaran obat bius tak bereaksi, para pelaku memutar otak dengan mengaku telah mentransfer uang pembelian mobil ke rekening Disa.
Mereka menunjukkan bukti transfer palsu tersebut. Hengki menyampaikan, ketika korban melihat mutasi rekeningnya, tak ditemukan uang yang dikirimkan oleh pelaku.
"Korban memiliki e-banking juga, dicek ternyata (uang) belum masuk sehingga mengurungkan niatnya (menjual mobil)," jelas dia.
Para pelaku lalu membujuk korban untuk masuk ke mobil dengan dalih mengantarnya ke rumah, sembari menunggu uang penjualan masuk ke rekening.
Nahas, ketika berada di gerbang Tol Tebet, Jakarta Selatan para pelaku menghabisi nyawa Disa dengan sadis.
Baca juga: 1 dari 3 Pembunuh Karyawan MRT Beraksi karena Utang Budi
Korban yang duduk di kursi penumpang depan dipegang, lalu ditusuk berkali-kali oleh pelaku.
"Kemudian korban dibuang di BKT di Cakung. Setelah itu mobil (korban) dititipkan untuk dijual di Cikarang," ucap Hengki.
Polisi mendeteksi keberadaan para pelaku yang hendak menyeberang pulau di salah satu hotel kawasan Cilegon, Banten.
Pembunuhan itu dilakukan lantaran R, sang otak pembunuhan, memiliki utang Rp 3 miliar.
Hengki menyebutkan, R, IS, dan GIP berperan membunuh Disa.
Satu pelaku lain yakni JS berperan sebagai penadah mobil curian.
Baca juga: 3 Pembunuh Karyawan MRT Saling Kenal, 2 di Antaranya Keluarga
Kini, R, IS dan JS telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Sedangkan GIP masih dalam pengejaran polisi.
"Terhadap komplotan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana dan juga pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun sampai hukuman mati," terang Hengki.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan.
Tubuh Disa ditemuk keadaan mengapung di antara eceng gondok dan tumpukan sampah, Jumat (10/11/2023).
Saat ditemukan, mayat pria yang bertubuh gempal itu mengenakan kaus berwarna biru dan celana pendek coklat.
Posisi badannya telungkup, hanya bagian punggung yang tampak di permukaan air.
Baca juga: Karyawan MRT Jakarta Dibunuh saat COD Jual Beli Mobil, Dijebak Lewat Facebook
Pada tubuhnya terdapat luka sayatan menganga dan cukup dalam pada bagian leher.
Ada pula luka tusukan dan sayatan pada bagian tubuh lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.