JAKARTA, KOMPAS.com - Para penjambret HP milik bocah perempuan berinisial ACL (13) beraksi secara acak.
ACL dijambret oleh WPA alias Cekon (24) dan IH alias Iam (25) sampai ia terseret sejauh 10 meter di Jalan Kober, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023) siang.
"Modus operandinya memang mereka bergerak secara mobile untuk mencari target. Mereka pilih target yang sekiranya mudah diambil HP-nya," kata Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malaka ketika dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
Pada Jumat pekan lalu, para pelaku yang berprofesi sebagai pengamen ini kebetulan melintas di Jalan Kober.
Baca juga: Bocah SD Gagalkan Aksi Jambret, Kapolda Lampung: Anak Pemberani
Mereka berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah berpelat nomor B 4384 TDH.
Pada saat yang sama, ACL sedang berjalan kaki dengan teman-temannya untuk membeli seblak. Tangan kanannya sambil menggenggam ponsel.
Melihat bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 5 itu menenteng ponsel, para pelaku langsung beraksi.
"Salah satu pelaku, WPA yang dibonceng, dia menarik HP milik korban secara paksa," kata Rusit.
WPA menarik ponsel ACL sampai korban terseret sejauh 10 meter sebelum akhirnya tersungkur.
Baca juga: Penjambret HP Bocah di Kramatjati Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda
Menurut keterangan para pelaku, mereka beraksi karena masalah ekonomi.
"HP hasil kejahatan telah dijual di konter HP di Pasar Rebo. Hasil kejahatan mereka terjual senilai Rp 750.000," tutur Rusit.
Pada Rabu (15/11/2023), Polsek Kramatjati berhasil menangkap para pelaku beserta motor yang digunakan.
Para pelaku dibawa ke Polsek Kramatjati untuk penyidikan lebih lanjut, dan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya, ACL dijambret saat hendak membeli seblak bersama teman-temannya pada Jumat sekitar pukul 13.00 WIB.
Di tengah perjalanan, ada dua laki-laki saling berboncengan sedang melintas dari arah yang sama.