Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Indomaret di Karang Tengah Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Miras

Kompas.com - 20/11/2023, 19:43 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan perampok yang menyatroni salah satu Indomaret di Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan, melakukan pesta minuman keras usai menggasak uang belasan juta rupiah.

“Mereka berhasil mengambil uang Rp 12.000.000 setelah melakukan aksinya. Mayoritas uang yang didapat kemudian dibelikan minuman keras,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat jumpa pers, Senin (20/11/2023).

Sebelum membeli miras, para perampok yang berjumlah tiga orang itu sempat membagi uang hasil kejahatannya masing-masing Rp 750.000.

Baca juga: Polisi Tangkap Perampok yang Satroni Indomaret di Cilandak

“Mereka membagi-bagikan uang senilai Rp 750.000 untuk tiga orang. Sisanya baru dibelikan miras,” tutur dia.

Di lain sisi, tiga pelaku berinisial KA (28), PR (27), dan Ipul disebut baru melakukan aksi perampokan sebanyak satu kali. Namun, Bintoro enggan mempercayai perkataan pelaku begitu saja.

Ia berjanji akan mendalami kasus ini untuk membuktikan fakta seterang-terangnya.

“Saat ini masih kami dalami. Namanya pelaku, kalau ditanya pasti baru sekali, tapi kami enggak yakin dan masih kami dalami,” ungkap dia.

Sebagai informasi, salah satu Indomaret di Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan, disatroni komplotan perampok pada 23 Oktober 2023.

Baca juga: Buka 24 Jam, Minimarket di Bekasi Jadi Sasaran Perampokan

Mereka menggasak uang dari hasil pendapatan toko sekitar pukul 02.30 WIB.

Kini, satu perampok dengan inisial Ipul masih dalam pengejaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara, dua pelaku berinisial KA (28) dan PR (27) telah berhasil ditangkap.

KA diciduk saat berada di wilayah Tangerang Selatan. Sementara, PR, ditangkap ketika berada di wilayah Cibinong, Jawa Barat.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga: Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com