Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahagianya Dedi Terima Selisih Gaji PJLP, Punya Uang Tambahan untuk Lahiran Anak

Kompas.com - 21/11/2023, 05:28 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), Dedi Setiadi, tak mampu menyembunyikan kebahagiaannya.

Ia telah menerima rapelan sisa gaji dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Alhamdulillah, sangat bersyukur karena rapelan gaji sudah dibayarkan,” ujar pria yang sehari-harinya bertugas sebagai PJLP Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ciganjur itu kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Pemprov DKI: Pembayaran Kekurangan Gaji PJLP Sudah 100 Persen

Dedi mengatakan, uang rapelan dengan nominal sekitar Rp 3 juta amat berharga bagi dirinya saat ini.

Sebab, uang itu bisa digunakan untuk membiayai biaya persalinan sang istri.

Alhamdulillah, dengan adanya rapelan gaji, bisa bantu-bantu biaya persalinan istri saya yang kebetulan lahiran anak kedua hari ini,” tutur dia, semringah.

Di lain sisi, Dedi sebenarnya tak menyangka Pemprov DKI bakal menunaikan kewajibannya bulan ini.

Pasalnya, ada desas-desus yang menyatakan bahwa selisih gaji PJLP bakal dibayarkan tahun depan.

Baca juga: Harap Keterlambatan Penyesuaian UMP Tak Terulang, Bahar PJLP DKI: Gaji Tahun Depan Jangan Dirapel Lagi!

“Jadi saya sangat berterima kasih kepada Bapak Pj Gubernur DKI. Rezeki anak ini mah namanya,” ungkap dia.

Diketahui, Dedi dan para petugas PJLP lainnya semestinya menerima gaji Rp 4,9 juta per bulan, sesuai UMP tahun ini.

Namun, sejak Januari hingga Oktober 2023, mereka hanya menerima upah Rp 4,6 juta atau setara UMP tahun lalu.

Kekurangan gaji selama 10 bulan atau sekitar Rp 3 juta akhirnya diberikan Pemprov DKI Jakarta secara bertahap pada bulan ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Michael Rolandi memastikan pencairan kurang bayar upah PJLP saat ini sudah 100 persen.

Baca juga: Semringahnya Bahar Terbebas dari Utang Setelah Dapat Rapelan Gaji PJLP DKI, Uang Sekolah Pun Bisa Dibayar

"Sudah 100 persen mencairkan rapel PJLP hari Senin ini, pukul 17.00 WIB," ujar Michael dalam keterangannya, Senin.

Michael mengatakan, pembayaran rapel upah PJLP sudah dilakukan ke 661 organisasi perangkat daerah (OPD) yang tersebar di DKI Jakarta.

"Capaian realisasi pencairan rapel PJLP melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di masing-masing wilayah," kata Michael.

Pembayaran rapel gaji PJLP di wilayah Jakarta Utara melalui SBPK ke 125 OPD, sedangkan Jakarta Timur sudah dilakukan ke 146 OPD.

Untuk Jakarta Pusat, pencairan rapel gaji melalui SBPK ke 133 OPD dan Jakarta Selatan ke 136 OPD.

"Dan untuk Jakarta Barat itu telah dibayar melalui SBPK ke 121 OPD yang memiliki kewajiban," ucap Michael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com