JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI untuk 2024 sebesar Rp 5.067.381.
Nilainya naik Rp 165.583 dibandingkan UMP tahun sebelumnya, Rp 4.901.798.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi 2024.
Baca juga: UMP DKI Naik, Sopir Taksi “Online” Minta Aplikator Naikkan Tarif Dasar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengacu pada aturan penghitungan upah minimum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Dalam beleid itu, diatur bahwa penghitungan UMP harus menggunakan formulasi nilai alfa 0,1 sampai 0,3. Pemprov DKI menggunakan nilai alfa tertinggi.
"Pemda DKI tidak bisa melewati peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan, yaitu alfanya maksimum 0,3," kata Heru Budi.
Mengenai hal tersebut, Kompas.com meminta pendapat tiga pekerja yang gajinya tidak jauh dari UMP sebelumnya. Bahkan, ada yang lebih kecil.
Baca juga: Keluh dan Syukur Warga atas Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024...
Karyawan swasta di Jakarta Barat, Egi Randis (27), merupakan kepala keluarga dari istri yang tengah mengandung anak dengan usia kehamilan delapan bulan.
Egi dan pendamping hidupnya tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan biaya sewa Rp 16 juta.
Ia merasa bersyukur UMP DKI Jakarta untuk 2024 mengalami kenaikan, meski hanya Rp 165.583.
Meski begitu, Egi menilai, penambahan UMP 2024 ini tidak sebanding dengan kondisi harga pangan yang tengah melonjak.
“Naik cuma Rp 100.000-an tapi harga pangan naik juga, sama saja bohong. Kalau UMP naik segitu, terus cabai dan beras ikut naik, bagaimana? Makin mencekik saja hidup di Ibu Kota,” kata Egi.
Baca juga: UMP DKI Naik ke Rp 5,06 Juta, PJLP: Kalau Bahan Pokok Naik, Sama Saja Bohong
Menurut Egi, pemerintah seharusnya mempertimbangkan banyak hal dalam menetapkan UMP, termasuk harga sewa rumah, biaya transportasi, dan lainnya.
Sebagai karyawan yang gajinya hanya sedikit di atas UMP 2023, Egi mengaku tak bisa membeli rumah dengan tenor lebih pendek, meski saat ini ia memiliki pekerjaan sampingan.
Gaji utama dan penghasilan tambahan itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.