Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta | Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024

Kompas.com - 01/12/2023, 05:00 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita seputar Jabodetabek mewarnai pemberitaan Kompas.com sepanjang Kamis (30/11/2023).

Berita mengenai duduk perkara kasus guru digaji Rp 300.000 menjadi berita terpopuler di kanal Megapolitan.

Selanjutnya, artikel tentang buruh demo tuntut kenaikan UMK Bekasi 2024 banyak dibaca pembaca Kompas.com dan menjadi berita terpopuler lainnya.

Sementara itu, berita tentang pasutri paruh baya berharap batas usia tak jadi syarat dalam lowongan pekerjaan turut menarik perhatian banyak pembaca.

Baca juga: Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang disebut di atas:

1. Duduk perkara kasus guru digaji Rp 300.000 meski terima kuitansi Rp 9 juta, tidak ada pemotongan

Duduk perkara kasus gaji guru honorer pelajaran agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 Jakarta Timur yang hanya Rp 300.000 akhirnya semakin jelas.

Awalnya, ada aduan di DPRD DKI mengenai guru yang hanya digaji Rp 300.000. Padahal, guru itu menandatangani kuitansi yang keterangan nominalnya sebesar Rp 9,2 juta.

Kasus ini kemudian menjadi sorotan bagi publik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan langsung menelusuri kejanggalan ini.

Baca juga: Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Belakangan diketahui guru tersebut bernama Adetia. Setelah menelusuri perkara ini, Dinas Pendidikan meluruskan gaji Adetia tidak dipotong. Baca selengkapnya di sini.

2. Demo tuntut kenaikan UMK Bekasi 2024, buruh: kami lumpuhkan wilayah kota dan kabupaten

Para buruh kembali menggelar aksi demo di Jalan Ahmad Yani dan depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bekasi, Kamis (30/11/2023). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK).

Koordinator aksi Yusuf Kuncir mengatakan, massa buruh tumpah ruah ke jalan di wilayah Kota maupun Kabupaten di Jawa Barat, termasuk Bekasi.

"Untuk hari ini kami belum mogok nasional, cuma aksi di masing-masing daerah. Target kami adalah melumpuhkan wilayah di kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat," ujar Yusuf di depan Mega Bekasi Mall, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Buruh Ngotot UMK Kota Bekasi 2024 Harus Naik 14,02 Persen

Yusuf mengatakan, para buruh mengawal penetapan UMK Bekasi 2024 yang bakal ditetapkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada hari ini. Baca selengkapnya di sini.

3. Kesulitan dapat kerja, pasutri paruh baya berharap batas usia tak jadi syarat dalam lowongan pekerjaan

Seorang pelamar kerja bernama Dini (42) mengeluhkan salah satu syarat yang sering ada dalam sebuah lowongan pekerjaan, yakni batas usia maksimal.

Dini mengaku syarat tersebut membuat ia dan suaminya, Supono (48) yang sama-sama berusia lebih dari 40 tahun begitu sulit mendapatkan pekerjaan.

"Susah sekali, ya (mendapat pekerjaan). Kebanyakan butuhnya untuk (maksimal) usia 35 tahun. Kayak kami S1 tapi sudah 40 tahun ke atas, enggak ada lowongan," keluh Dini saat mengikuti Bursa Kerja di ITC Depok, Rabu (29/11/2023) siang.

Baca juga: Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Dini mengaku bahwa dirinya merupakan alumni jurusan Manajemen Informatika tahun 1999. Ia sudah memiliki pengalaman pekerjaan puluhan tahun di sebuah perusahaan. Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com