JAKARTA, KOMPAS.com - Penderitaan FN (17) belum berakhir setelah pemerkosaan yang menimpa dirinya oleh ayah kandung, MN (53) terungkap.
Remaja yang diketahui tengah hamil saat perbuatan bejat ayahnya ketahuan selama bertahun-tahun, harus kembali menanggung beban.
Adapun pelaku MN tega memerkosa anaknya kandungnya itu di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatan. FN pun telah melahirkan anak pada Jumat (1/12/2023) pagi.
Baca juga: Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?
Kabar itu disampaikan YouTuber Pratiwi Noviyanthi, yang menemani proses persalinan FN di Rumah Sakit Kartini, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ibu korban berinisial S (39) menginformasikan bahwa putri sulungnya mulai mengalami kontraksi, Kamis (30/11/2023) malam. Fakta-fakta baru pun terungkap.
Pada saat berita ini mencuat ke publik, FN ternyata sudah hamil sembilan bulan berdasarkan hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Berdasarkan penuturan Pratiwi,S memberi tahu bahwa anaknya sudah mengalami kontraksi dua kali pada Kamis malam hingga Jumat dini hari.
Baca juga: Ayah di Tangsel Ternyata Sudah Perkosa Anak Kandungnya sejak 2018
"Kami dikabari lagi, terus langsung datang ke (rumahnya) Pondok Aren. Kami jemput terus antar ke RS terdekat. Kondisinya, dia sudah agak lemas," kata Pratiwi saat dihubungi, Jumat.
Setibanya di Rumah Sakit Kartini, FN menjalani pengecekan oleh dokter sebelum akhirnya melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki.
"Pas lahir alhamdulillah normal. Berat 2,5 kilogram dengan panjang 48 sentimeter," ucap dia.
Setelah melahirkan, FN diduga mengalami sindrom baby blues. Kepada Pratiwi, FN mengaku tak mau melihat dan mengurus bayi laki-lakinya tersebut.
"Kalau dari korban, pascamelahirkan mengalami baby blues. Jadi, dia benci sama anaknya. Maunya, anaknya dititipkan ke orang," kata Pratiwi.
Kendati demikian, FN tetap peduli terhadap bayinya. Dia tak mau anaknya diasuh oleh orang yang tak tepat.
"Menariknya, FN pengin lihat dulu yang adopsi siapa. Tapi, saya (bilang) akan rawat di rumah aman kami," ucap Pratiwi.
Baca juga: Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup
Baru-baru ini terungkap bahwa MN melancarkan aksi bejatnya itu sejak 2018.