Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sudah Cari Kerja Susah, Biaya Hidup Tinggi, Masak Pilih Gubernur Juga Enggak Bisa?"

Kompas.com - 07/12/2023, 14:55 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Rahmat Fathan (27) menolak keras wacana gubernur DKI Jakarta ditunjuk presiden dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta.

Fathan menilai, jika RUU DKJ tersebut disahkan, maka akan menghilangkan kedaulatan bagi warga Jakarta untuk memilih pemimpin.

“Sudah cari kerja susah, biaya hidup tinggi, masak memilih pemimpin pun (bakal) enggak bisa? Urgensinya apa itu Presiden tunjuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta kalau bukan karena bernepotisme ria?” kata Fathan kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Dia menyarankan agar pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan langsung pendapat dari mereka.

“Pasti bakal nolak, kecuali mereka yang cacat nalar,” imbuh Fathan.

Seorang karyawan swasta bernama Pingkan Anggraini (27) berpendapat bahwa munculnya draf RUU DKJ membuat Indonesia semakin tidak demokratis.

“Saya enggak setuju sih. Kok semakin enggak demokratis saja ya rasanya? Biar pun nantinya Jakarta sudah bukan Ibu Kota lagi, tapi masyarakatnya bukan berarti enggak boleh memilih,” kata Pingkan.

Pingkan justru membandingkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sudah diselenggarakan sebelumnya.

Baca juga: RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

“Yang demokratis lewat Pilkada saja suka ada kecurangan, gambling, apalagi yang begini? Alasan enggak ada Pilkada lagi kenapa? Apa cuma Jakarta saja yang enggak ada? Lucu saja gitu,” keluh Pingkan.

Di sisi lain, seorang pedagang warung kelontong di Pademangan Barat bernama Izul (47) mengaku tidak mengetahui tentang draf RUU tersebut.

Sebab, ia tidak terlalu memedulikan kebijakan apa yang akan disahkan pemerintah.

“Jujur, enggak tahu saya, Bang. Hari-hari cuma jualan saja, cari nafkah buat keluarga. Ya terserah mereka deh mau sahkan kebijakan apa. Toh, rakyat kecil tetap begini juga,” ucap Izul sambil terbawa.

Diberitakan sebelumnya, draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengatur bahwa gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tidak akan dipilih langsung oleh rakyat, tetapi ditunjuk oleh presiden atas usul atau pendapat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).

Baca juga: Hujan Kritik Penghapusan Pilkada Jakarta dalam RUU DKJ, Disebut Kebiri Hak Rakyat dan Balik ke Orba

"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian bunyi Pasal 10 Ayat (2) RUU DKJ yang sudah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR pada Selasa (5/12/2023).

Ketua Panitia Kerja RUU DKJ Achmad Baidowi menjelaskan, norma tersebut dibuat sebagai jalan tengah karena ada aspirasi agar tidak usah ada pilkada tetapi gubernur dan wakil gubernur langsung ditunjuk presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com