BOGOR, KOMPAS.com - HSN (75), lansia pemilik bengkel di Tajurhalang, Bogor, Jawa Barat diduga dianiaya tetangganya.
Sebab, tetangganya merasa kesal karena jalannya terhalang mobil pengunjung bengkel yang sedang memompa ban.
Lokasi bengkel HSN berada di pinggir jalan. Anak korban, Junaedi (36) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Ibunda: Kalau Lihat Medali, Sedih Hati Saya
"Memang agak menghalangi gang dia (pelaku) keluar. Mompa seberapa lama sih? Kalau pun salah, mungkin dia sudah negur juga. Namanya juga usaha, mompa pasti di depan (bengkel) lah," kata Junaedi saat dihubungi wartawan, Rabu (13/12/2023).
Sebelumnya, kata Junaedi, terduga pelaku memang sudah sering cekcok dengan ayahnya sejak dua bulan lalu. Salah satunya karena mesin pompa air milik HSN dianggap menghalangi jalan.
Kemudian, HSN mengalah dengan menaruh mesin pompa ke dalam rumah.
"Beberapa kali cekcok, cuma mulut saja. Yah orangtua sih ngalah terus. Mesin air di luar pindahin ke dalam," ujar dia.
Sementara saat kejadian berlangsung pada awal Desember, terduga pelaku sedang membawa anaknya keluar. Ia merasa jalannya terhalangi mobil pengunjung bengkel.
"Dia (pelaku) merasa kehalangan, dia bilang balik lagi. Sekitar 45 menitan, balik lagi ternyata cekcok mulut sebentar, kata saksi," ujar Junaedi.
Saksi menyaksikan HSN dipukul hingga berdarah di pelipis. Korban lalu dibawa ke rumah sakit dan mendapat jahitan.
"Di Polres diterima, dibikin laporan, langsung visum di RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua. Hasilnya barusan bisa diwakilkan, resersenya nelepon hari ini," tutur Junaedi.
Beberapa hari yang lalu, kata dia, Ketua RT setempat sudah mencoba memediasi antara korban dan terduga pelaku.
Namun, keluarga HSN belum memutuskan jalan damai karena ingin memberi efek jera kepada terduga pelaku.
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Sudah Jadi Tersangka
"Cuma saya belum memutuskan jalan damai, karena saya ingin keadilan. Seadil-adilnya untuk memberikan efek jera buat pelaku. Karena pelaku ini tidak merasa memukul," ujar dia.
Akibat penganiayaan itu, mata HSN menjadi buram karena mendapat empat luka jahitan di pelipis. Ditambah lagi pendengaran HSN menjadi kurang dan mengalami trauma.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti mengatakan, Reskrim Polres Metro Depok sudah memproses kasus tersebut.
Pihaknya sedang menunggu hasil visum korban HSN.
"Kata Kanit Krimum Polres Metro Depok sudah proses, tinggal nunggu hasil visum," kata Tamar, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.