JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap AK, pemasok narkoba Ammar Zoni, di daerah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023) malam.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, AK hendak melarikan diri saat ditangkap.
"Tersangka ini kami tangkap di daerah Ancol, tadi malam dia akan melarikan diri. Namun berhasil ditangkap oleh tim kami," ujar Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
"Kami dorong ke kosannya dan berhasil mendapatkan satu paket ganja dalam penguasaannya di dalam kosan," imbuh dia.
Baca juga: Saat Ammar Zoni Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba untuk Ketiga Kalinya...
Polisi kini masih mendalami bagaimana artis peran itu mengenal sang pemasok narkoba. Begitu pula terkait berapa kali Ammar Zoni membeli narkoba yang dijual AK.
"Ini masih kami dalami (berapa kali transaksi) karena baru dapat (pelaku). Biar kami sinkronkan dulu nanti baru saya sampaikan pada saat rilis," jelas Panjiyoga.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, Selasa (12/12/2023). Panjiyoga menyebut, Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan.
"Betul artis yang bersangkutan (Ammar Zoni), telah kami amankan tadi malam di wilayah Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartemen," ungkap Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.
Baca juga: Ammar Zoni Tak Jera, Kembali Terjerat di Pusaran Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Dari apartemen tersebut polisi menyita dua jenis narkotika, yakni sabu dan ganja. Selain itu, polisi turut menyita obat keras jenis hexymer.
"(Ammar Zoni) sedang sadar (saat ditangkap). Jadi sedang di apartemen. Di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu," tutur dia.
Ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Dia pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023. Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.
Setelah tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023. Beberapa tahun lalu, tepatnya 2017, Ammar Zoni juga pernah ditangkap berkait penyalahgunaan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.