Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Tarif Sewa Rusunawa Kembali Diterapkan karena Status Pandemi Covid-19 Dicabut

Kompas.com - 22/12/2023, 11:24 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan lagi tarif sewa Rusunawa di Ibu Kota karena status pandemi Covid-19 telah dicabut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DKPKP) DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan, tarif sewa rusun mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

“Perlu dicermati terkait pemberlakuan tarif sewa rusun tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari dicabutnya status pandemi Covid-19. Tarif sewa rusun mengacu pada tarif tahun 2018,” ujar Afan dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Tunda Tagih Sewa Rusunawa hingga Usai Lebaran atau Pilkada 2024

Menurut Afan, tarif sewa rusunawa ini akan kembali diterapkan karena melihat perkembangan ekonomi di Jakarta yang positif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020-2023 yang dipaparkan Afan, perekonomian di Jakarta tumbuh 4,93 persen pada triwulan ketiga 2023.

“Kondisi perekonomian Jakarta saat ini, pascapandemi sudah semakin membaik. Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan daerah,” kata Afan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Ida Mahmudah meminta Pemprov DKI untuk menunda penagihan biaya sewa bagi penghuni rusunawa di Jakarta.

Permintaan itu setelah Ida menerima keluhan penghuni yang resah dengan informasi soal tagihan sewa rusunawa yang harus dibayarkan Rabu (20/12/2023).

Adapun, tarif sewa rusunawa di Jakarta sempat digratiskan selama pandemi Covid-19.

"Saya meminta eksekutif mendengar aspirasi warga penghuni rusunawa (untuk menunda pembayaran sewa). Pemerintah harus hadir membantu warga," ujar Ida kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Menurut Ida, penghuni rusunawa di Jakarta, umumnya berpenghasilan rendah atau masuk dalam kategori kurang mampu.

Para penghuni, kata Ida, akan terbebani apabila ada tagihan sewa rusunawa yang harus dibayarkan secepatnya.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Sosialisasi Sebelum Wajibkan Penghuni Bayar Sewa Rusunawa Lagi

"Para penghuni rusunawa itu adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu. Bahkan diketahui akhir ini sebagaimana data dari Dinas Kesehatan, kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan," kata Ida.

Ida menyayangkan pengenaan kembali biaya sewa rusunawa yang dilakukan tanpa melalui tahapan sosialisasi ke penghuni rusun yang cukup.

Bahkan, penghuni rusunawa disebut ada yang melaporkan bahwa saldonya langsung terpotong untuk pembayaran sewa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com