Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rutan dan Lapas di Jakarta Masih Kelebihan Kapasitas, Penghuninya Hampir 3 Kali dari Daya Tampung

Kompas.com - 25/12/2023, 17:31 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di DKI Jakarta masih kelebihan kapasitas.

Total warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rutan dan lapas naungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Jakarta sudah mencapai 15.138 orang.

Padahal, Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, daya tampung rutan dan lapas di Jakarta harusnya hanya untuk 5.963 orang.

Baca juga: Sebanyak 764 Napi di Lapas Jakarta Dapat Remisi Khusus Natal

Artinya, jumlah WBP yang menghuni rutan dan lapas di Jakarta itu sudah hampir tiga kali lipat lebih banyak daripada daya tampungnya.

"Jumlah warga binaan, baik itu narapidana, tahanan, baik itu laki-laki, dan perempuan jumlah totalnya 15.138 orang. Artinya sudah sangat over kapasitas," kata Ibnu, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (25/12/2023).

Total warga binaan itu tersebar di empat lapas dan tiga rutan. Di antaranya, Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Kelas IIA Salemba, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Ada pula Rutan Kelas I Cipinang, Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Rutan Kelas I Pondok Bambu, dan satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta.

"Namun kami sangat bersyukur sampai dengan saat ini alhamdulillah situasi tetap kondusif," ujar Ibnu.

Baca juga: Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang dengan Cara Panjat Tembok

Remisi khusus

Demi mencegah gangguan di rutan dan lapas, Ibnu berujar, lembaganya rutin berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Jakarta Timur, TNI-Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Menurut dia, dari hasil koordinasi untuk menjalankan program pembinaan dan pemenuhan hak para warga binaan, pihak lapas berhasil mencegah gangguan.

Dia mencontohkan dari total 764 narapidana yang diusulkan mendapat remisi Natal di wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta, seluruhnya disetujui di tingkat Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Alhamdulillah yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Natal ini jumlahnya 764 orang," ucap Ibnu.

Sebanyak 747 dari 764 narapidana tercatat menerima remisi khusus (RK) I, yaitu pengurangan masa hukuman dalam jangka waktu tertentu pada hari besar keagamaan.

Baca juga: Jaksa KPK Jebloskan Eks Direktur LPDB-KUMKM ke Lapas Sukamiskin

Syaratnya, mereka sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan dan berkelakuan baik.

Nantinya, mereka akan mendapat pengurangan satu bulan masa tahanan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com