BEKASI, KOMPAS.com - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), YA (29), mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga suaminya, AF (42), yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).
YA dicaci maki keluarga sang suami yang tiba-tiba datang ke rumahnya di Jatiasih, Kota Bekasi.
"Kemarin keluarga suami huru-hara melakukan 'pengeroyokan' ke saya, jadi saya ya sudah pasrah saja, biar pengadilan saja yang proses," ujar YA di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Teganya Oknum ASN di Bekasi, Diduga Lakukan KDRT ke Istri Sampai Terlantarkan Anak
Kepada awak media, YA menunjukkan bukti rekaman video saat keluarga AF "mengeroyok" dengan makian.
"Mereka melakukan 'pengeroyokan', saya dimaki-maki, bahkan saya ada bukti rekamannya," kata dia.
YA mengatakan, keluarga suaminya masuk dengan memanjat pagar dan merusak pintu depan.
"Itu pas ashar, saya lagi bersih-bersih rumah, dia masuk manjat pagar, merusak pintu depan, kemudian habis itu saya bukain," kata dia.
Baca juga: ASN yang Lakukan KDRT ke Istri di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka
Setelah pintu depan dibuka, keluarga suami YA justru membawa segerombol orang untuk mencacinya.
"Setelah itu bawa segerombolan orang, dia bawa keluarganya buat maki-maki saya, mencoba memancing emosi saya, tapi saya enggak melakukan penyerangan apa-apa," tutur YA.
YA mengatakan, keluarga suaminya datang untuk mempertanyakan alasan ia masih bertahan dengan AF.
"Maki-maki, marah-marah, katanya kenapa saya masih bertahan, kenapa masih di sini, harusnya saya keluar dari rumah, saya enggak pantas di sini," tutur YA mengingat perkataan keluarga suaminya.
Baca juga: Setelah KDRT, Oknum ASN di Bekasi Kini Ajukan Permohonan Cerai, Istri: Saya Pasrah...
Sebagai informasi, YA dan AF tinggal di Jatiasih. Keduanya sudah berumah tangga sejak 2015 dan dikaruniai tiga anak.
YA telah melaporkan suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 2021 atas kasus dugaan KDRT.
Namun, laporan KDRT itu terhenti karena YA rujuk dengan AF. Setelah rujuk, YA tetap mendapatkan KDRT.
Pada April 2023, YA melanjutkan laporannya karena sikap dan perilaku suaminya tidak berubah.
"KDRT itu dilakukan setiap tahun, di tahun 2022 dan tahun 2023. Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," ujar YA.
Baca juga: Oknum ASN Diduga KDRT Selama 3 Tahun, Istri Minta Pertolongan ke Komnas Anak dan Perempuan
Selain lapor polisi, YA berharap ada bantuan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Komnas Perempuan.
"Saya cuma minta untuk Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan bantu saya dalam kasus ini karena dia berani melakukan KDRT di depan anak," jelas YA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.