JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menetapkan jadwal penggantian antar waktu (PAW) tiga anggota dewan pada Senin (8/1/2023).
Dengan demikian, total ada enam orang pengganti anggota DPRD DKI Jakarta yang akan dilantik.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, tiga anggota dewan itu berasal dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi PKS dan PSI telah disetujui,” ujar Khoirudin dalam keterangan resminya, Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Gibran Bagi-bagi Susu Langgar Aturan CFD, Komisi A DPRD DKI: Seharusnya Menaati
Menurut Khoirudin, terdapat dua kader PSI yang akan dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, yakni Elva Farhi Qolbina untuk menggantikan posisi Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Selain itu, Cornelis Hotman dari PSI juga akan dilantik untuk menggantikan posisi Viani Limardi.
“Lalu dari Partai Keadilan Sejahtera ada Ahmad Mardono menggantikan Yusriah Dzinnun,” ungkap Khoirudin.
Khoirudin menerangkan, pelantikan para anggota dewan PAW ini akan dilakukan melalui rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (8/1/2024).
Pengucap sumpah dan janji anggota DPRD DKI Jakarta ini digelar bersamaan dengan tiga calon lain yang telah lebih dulu disetujui pada Selasa (2/1/2024).
“Rapat paripurna sumpah janji akan digelar pada Senin (8/1/2024), pukul 10.00 WIB,” pungkas Khoirudin.
Baca juga: DPRD DKI Minta LRT, MRT dan Transjakarta Tak Dipasang APK Pemilu 2024
Sebelumnya, Bamus DPRD DKI Jakarta menyetujui jadwal pelantikan tiga anggota dewan dari Fraksi PKS, Gerindra dan PSI.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6279 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra atas nama Adi Kurnia Setiadi.
Nantinya, kursi jabatan Adi akan diisi Munir Arsyad, berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-299 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra.
Sementara dari Fraksi PKS, terdapat Ali Fikri Noor yang akan diganti, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6636 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Nanti Ali Fikri Noor mengisi kekosongan kursi itu sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6637 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS," kata Khoirudin.
Sedangkan Fraksi PSI mengusung Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad.
PAW berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6627 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI.
Ketetapan itu sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6628 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.