JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Samsudin tak mampu menyembunyikan kebahagiaannya usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan mencairkan upah mingguan sebagai petugas sortir-lipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Alhamdulillah upahnya cair setiap pekan. Untuk pekan lalu sudah cair. Lumayan buat menyambung hidup,” ujar dia saat ditemui di Gedung Sarinah, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Kejar Target, Petugas Sortir-Lipat Surat Suara di Jaksel Kerja Siang dan Malam
Samsudin mengungkapkan, ia memperoleh upah dengan nominal Rp 1,2 juta pekan lalu. Upah itu diperoleh setelah dia bekerja selama tiga hari.
Ia dibayar Rp 135 per surat suara yang berhasil dilipat dengan rapi.
“Upah itu untuk kerja tiga hari, yang minggu lalu. Sekarang kan sudah minggu kedua, bayarannya nanti di akhir pekan,” tutur dia.
Untuk mendapatkan upah tinggi tersebut, Samsudin bekerja hingga belasan jam per hari.
Ia memiliki target sendiri meski KPU mengimbau para petugas sortir-lipat hanya bekerja 8 jam sehari.
“Kalau saya start jam 08.00 pagi dan selesainya jam 23.00 malam. Jadi dari buka sampai tutup ibarat toko mah. Target saya 5.000 lembar per hari,” kata dia.
Baca juga: Jadi Petugas Sortir-lipat Surat Suara di Jaksel, Imanudin: Alhamdulillah Upahnya Naik 2 Kali Lipat
Sebagai informasi, KPU Jakarta Selatan telah menerima surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 1.804.514 lembar.
Kemudian, surat suara untuk pemilihan DPR RI dan pemilihan DPRD DKI masing-masing berjumlah 1.804.514 surat suara.
Sementara itu, 1.804.514 surat suara untuk pemilihan DPD RI belum diterima sampai saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.