Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Pencuri di Pademangan Usai Gasak 50 Motor, Kakinya Ditembak Polisi Saat Coba Melawan

Kompas.com - 16/01/2024, 12:05 WIB
Vincentius Mario,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polsek Pademangan menangkap tersangka pencuri motor berinsial HS (22) pada Minggu (14/1/2024) malam di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Selama dua tahun belakangan, HS sudah menggasak kurang lebih 50 unit motor di wilayah Jakarta.

Saat ditangkap, HS melawan. Polisi pun "menghadiahi" HS dengan timah panas yang mendarat di betis kanannya.

Ditembak karena keluarkan senpi

Penangkapan HS bermula dari laporan warga berinisial P (20) yang kehilangan motor pada 12 Desember 2023.

Dua pelaku berinisial E dan HS mencuri motor P di Pademangan Timur, Jakarta Utara. Korban yang baru menyadari motornya hilang ketika pulang kerja, lalu melapor polisi.

Satreskrim Polsek Pademangan kemudian memburu pelaku dan menangkapnya di Sawah Besar, Minggu malam.

"Berbekal laporan polisi, tim kami langsung melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan CCTV. Ditemukan pelaku inisial HS pukul 21.30 WIB malam tadi di Sawah Besar," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi dalam jumpa pers.

Baca juga: Jaringan Curanmor di Pademangan Diduga Berkaitan dengan Kasus Penadahan di Karawang

Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dengan berlari dan mengeluarkan senjata api. Oleh karena itu, petugas menembak kaki tersangka HS.

"Waktu itu kami lihat pelaku gerak-geriknya seperti mengambil senjata, lalu kami ambil tindakan tegas terukur. Jangan sampai terjadi korban di masyarakat," ujar Binsar.

Dari tangan HS, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir peluru kaliber 9 mm, lima mata kunci, satu buah kunci leter L, satu buah kunci magnet satu buah anak kunci, dan satu buah tas berwarna hitam.

HS disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai senjata api dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Berbekal senjata api

HS dan komplotannya sudah 20 kali mencuri motor di Jakarta dengan hasil curian sekitar 50 motor.

Dalam melancarkan aksinya bersama tersangka E, HS ternyata berbekal senjata api rakitan jenis revolver.

"Mereka bergantian. Saat E memetik, E yang memegang senpi, sedangkan HS bertugas sebagai spion. Begitu pun sebaliknya. Penyidikan mendalam kami, ini adalah grup Lampung yang beranggotakan 11 orang," jelas Binsar.

Uang hasil pencurian motor itu digunakan untuk bermain judi dan membeli sabu.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Maling Motor di Pademangan, Pelaku Ditembak karena Sempat Keluarkan Pistol

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com