JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polsek Pademangan menangkap tersangka pencuri motor berinsial HS (22) pada Minggu (14/1/2024) malam di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Selama dua tahun belakangan, HS sudah menggasak kurang lebih 50 unit motor di wilayah Jakarta.
Saat ditangkap, HS melawan. Polisi pun "menghadiahi" HS dengan timah panas yang mendarat di betis kanannya.
Penangkapan HS bermula dari laporan warga berinisial P (20) yang kehilangan motor pada 12 Desember 2023.
Dua pelaku berinisial E dan HS mencuri motor P di Pademangan Timur, Jakarta Utara. Korban yang baru menyadari motornya hilang ketika pulang kerja, lalu melapor polisi.
Satreskrim Polsek Pademangan kemudian memburu pelaku dan menangkapnya di Sawah Besar, Minggu malam.
"Berbekal laporan polisi, tim kami langsung melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan CCTV. Ditemukan pelaku inisial HS pukul 21.30 WIB malam tadi di Sawah Besar," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi dalam jumpa pers.
Baca juga: Jaringan Curanmor di Pademangan Diduga Berkaitan dengan Kasus Penadahan di Karawang
Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dengan berlari dan mengeluarkan senjata api. Oleh karena itu, petugas menembak kaki tersangka HS.
"Waktu itu kami lihat pelaku gerak-geriknya seperti mengambil senjata, lalu kami ambil tindakan tegas terukur. Jangan sampai terjadi korban di masyarakat," ujar Binsar.
Dari tangan HS, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir peluru kaliber 9 mm, lima mata kunci, satu buah kunci leter L, satu buah kunci magnet satu buah anak kunci, dan satu buah tas berwarna hitam.
HS disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai senjata api dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
HS dan komplotannya sudah 20 kali mencuri motor di Jakarta dengan hasil curian sekitar 50 motor.
Dalam melancarkan aksinya bersama tersangka E, HS ternyata berbekal senjata api rakitan jenis revolver.
"Mereka bergantian. Saat E memetik, E yang memegang senpi, sedangkan HS bertugas sebagai spion. Begitu pun sebaliknya. Penyidikan mendalam kami, ini adalah grup Lampung yang beranggotakan 11 orang," jelas Binsar.
Uang hasil pencurian motor itu digunakan untuk bermain judi dan membeli sabu.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Maling Motor di Pademangan, Pelaku Ditembak karena Sempat Keluarkan Pistol