JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor menabrak mobil diduga karena pandangannya terhalang spanduk calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Laut Arafuru, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (4/1/2023) sore.
Pengendara motor yang merupakan emak-emak itu menabrak sebuah mobil yang dikendarai pria bernama Tamrin (72).
"Orang yang nabrak minta maaf ke saya. Bilangnya enggak tahu ada mobil saya karena pandangannya tertutup spanduk," kata Tamrin ketika dihubungi, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Jalan Kebon Sirih Ramai Baliho dan Spanduk, Pejalan Kaki: Ganggu Pemandangan!
Kala itu, Tamrin sedang mengendarai mobilnya dari arah Jalan Kejaksaan menuju ke arah Puskesmas Kecamatan Duren Sawit.
Saat hendak belok kanan, dari sebelah kiri mobil Tamrin, ada pengendara motor yang melaju dari arah Kanal Banjir Timur (KBT) menuju arah Jalan Kejaksaan.
Di persimpangan Jalan Laut Arafuru, motor itu menabrak sisi kiri mobil Tamrin. Sebab, pengendara motor itu berbelok kanan ke arah mobil Tamrin.
"Dia melihat arah kiri kosong, melaju belok kanan, tidak tahunnya ada mobil saya dari arah yang berlawanan," ujar Tamrin.
Tamrin turun dari mobil. Ia melihat bahwa emak-emak itu sudah terjatuh dari motornya dan mengalami luka ringan.
Ia menanyakan kondisi pengendara motor itu, serta bertanya mengapa ia tidak melihat mobil korban.
Baca juga: Banyak Spanduk Partai dan Caleg Meleyot di Jalan Raya Bogor, Bahayakan Pengendara Motor
"Dia jawab enggak lihat karena kehalang spanduk, makanya dia kaget. Saya maklumi karena pas saya lihat (memeriksa posisi motor melaju), iya pandangan enggak kelihatan. Melaju dari jauh juga menurut saya tetap tidak kelihatan karena terhalang spanduk," ujar Tamrin.
Tamrin mengaku, ia sudah mengunjungi Kantor Kecamatan Duren Sawit perihal posisi spanduk yang membahayakan masyarakat.
Namun, jawaban yang diterima kurang memuaskan karena pemasangan spanduk caleg di luar ranah pihak kecamatan.
"Pihak kecamatan bilang enggak berwenang. Kondisi spanduk roboh pun mereka bilang enggak bisa (menangani) karena harus ada yang berwenang, yakni Bawaslu," pungkas Tamrin.
Baca juga: Spanduk Caleg Berjatuhan di Sepanjang Jalan Pasar Minggu sampai Tebet, Kainnya Terlindas Pengendara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.