Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terhalang Spanduk Caleg, Pengendara Motor di Duren Sawit Tabrak Mobil hingga Terjatuh

Kompas.com - 17/01/2024, 05:59 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor menabrak mobil diduga karena pandangannya terhalang spanduk calon anggota legislatif (caleg) di Jalan Laut Arafuru, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (4/1/2023) sore.

Pengendara motor yang merupakan emak-emak itu menabrak sebuah mobil yang dikendarai pria bernama Tamrin (72).

"Orang yang nabrak minta maaf ke saya. Bilangnya enggak tahu ada mobil saya karena pandangannya tertutup spanduk," kata Tamrin ketika dihubungi, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Jalan Kebon Sirih Ramai Baliho dan Spanduk, Pejalan Kaki: Ganggu Pemandangan!

Kala itu, Tamrin sedang mengendarai mobilnya dari arah Jalan Kejaksaan menuju ke arah Puskesmas Kecamatan Duren Sawit.

Saat hendak belok kanan, dari sebelah kiri mobil Tamrin, ada pengendara motor yang melaju dari arah Kanal Banjir Timur (KBT) menuju arah Jalan Kejaksaan.

Di persimpangan Jalan Laut Arafuru, motor itu menabrak sisi kiri mobil Tamrin. Sebab, pengendara motor itu berbelok kanan ke arah mobil Tamrin.

"Dia melihat arah kiri kosong, melaju belok kanan, tidak tahunnya ada mobil saya dari arah yang berlawanan," ujar Tamrin.

Tamrin turun dari mobil. Ia melihat bahwa emak-emak itu sudah terjatuh dari motornya dan mengalami luka ringan.

Ia menanyakan kondisi pengendara motor itu, serta bertanya mengapa ia tidak melihat mobil korban.

Baca juga: Banyak Spanduk Partai dan Caleg Meleyot di Jalan Raya Bogor, Bahayakan Pengendara Motor

"Dia jawab enggak lihat karena kehalang spanduk, makanya dia kaget. Saya maklumi karena pas saya lihat (memeriksa posisi motor melaju), iya pandangan enggak kelihatan. Melaju dari jauh juga menurut saya tetap tidak kelihatan karena terhalang spanduk," ujar Tamrin.

Tamrin mengaku, ia sudah mengunjungi Kantor Kecamatan Duren Sawit perihal posisi spanduk yang membahayakan masyarakat.

Namun, jawaban yang diterima kurang memuaskan karena pemasangan spanduk caleg di luar ranah pihak kecamatan.

"Pihak kecamatan bilang enggak berwenang. Kondisi spanduk roboh pun mereka bilang enggak bisa (menangani) karena harus ada yang berwenang, yakni Bawaslu," pungkas Tamrin.

Baca juga: Spanduk Caleg Berjatuhan di Sepanjang Jalan Pasar Minggu sampai Tebet, Kainnya Terlindas Pengendara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com