Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Disebut Tak Pernah Rekomendasikan Satpol PP Tertibkan APK

Kompas.com - 18/01/2024, 17:35 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasarpol) PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, Bawaslu tak pernah merekomendasikan Satpol PP untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Menurut Arifin, rekomendasi soal penertiban atribut kampenye itu justru ditujukan kepada setiap partai politik maupun perseorangan atau calon legislatif (caleg).

"Tadi ketua Bawaslu juga sudah menyatakan bahwa ada kekeliruan. Jadi rekomendasi itu bukan ke Satpol PP, rekomendasi itu ditujukan kepada partai politik," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Partai Politik Diharap Bersedia Tertibkan Sendiri APK yang Melanggar

Berkait sikap Satpol PP yang dianggap kurang responsif menindak APK, Arifin menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat bekerja sendirian.

Dengan demikian, penindakan APK yang melanggar dapat dilakukan bersama dengan peserta pemilu, baik partai politik maupun perseorangan.

"Nah itu lah makannya. Tadi Bawaslu bersama KPU sekali lagi sudah mengingatkan partai politik untuk segera menurunkan. Intinya kami membantu," ucap Arifin.

Baca juga: KPU DKI: Banyak APK Dipasang di Tempat yang Dilarang

Adapun untuk penurunan APK di Jakarta yang melanggar aturan telah disepakati peserta pemilu dalam rapat di Balai Kota DKI pada Kamis ini.

Rapat tersebut melibatkan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan polri.

Arifin mengatakan, partai itu diberikan waktu seminggu ke depan untuk menurunkan APK melanggar.

Baca juga: Kasatpol PP: Sudah Disepakati, APK yang Melanggar Diturunkan oleh Peserta Pemilu

Apabila peserta pemilu itu tak menurunkan APK yang melanggar melebihi batas waktu yang ditentukan, maka Satpol PP DKI akan kembali evaluasi.

"Diberikan waktu satu minggu ke depan, mulai Jumat, semua (partai politik) harus bergerak untuk merapihkan APK," ujar Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com