JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan temuan baru dalam kasus pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (21) oleh kekasihnya, AA, di sebuah kontrakan Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, AA rupanya pernah dilaporkan oleh seorang remaja terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur pada awal 2024.
"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya), di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," ujar Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).
Baca juga: Wanita Tewas dalam Kontrakan di Depok, Korban dalam Posisi Telentang
Ade menambahkan, pada saat itu korban yang merupakan pacar AA masih di bawah umur. Korban dipaksa tersangka untuk berhubungan badan.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun) saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujarnya.
Hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui pernah memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
"Tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," kata Ade.
Ade mengatakan, hasil koordinasi dengan penyidik Polres Metro depok juga dibenarkan bahwa ada laporan kasus persetubuhan anak yang ditangani Restro Depok.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswi di Kontrakan Depok adalah Kekasihnya
Sebelumnya diberitakan, KRA ditemukan di sebuah kontrakan, Kamis (18/1/2024) sore. Jasad korban ditemukan oleh ibu tersangka, FT.
Saat itu, FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh korban.
"Pelapor (FT) yang sedang bekerja di mal mendapat pesan WA dari anak pelapor (AA) bahwa anak pelapor telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," ujar Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.
FT langsung mendatangi rumah kontrakan tersebut. Dia sempat mencoba membangunkan korban, tetapi tidak ada respons.
FT lantas melaporkam peristiwa ini ke Mapolsek Sukmajaya.
Baca juga: Usai Bunuh Perempuan di Kontrakan Depok, Pelaku Mengaku ke Ibunya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.