Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Laporan Masyarakat, Bawaslu Bogor Tertibkan APK di Jalan Sholeh Iskandar

Kompas.com - 23/01/2024, 17:29 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Jawa Barat, menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah titik, Selasa (23/1/2024).

Dalam operasi penertiban bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para petugas gabungan menyisir APK yang terpasang di sekitar flyover Jalan Raya Sholeh Iskandar, Kota Bogor.

Petugas lalu mencopot spanduk dan baliho caleg maupun parpol yang dipasang di tiang besi pembatas jalan.

Baca juga: Baliho Timpa Pengendara Motor di Cakung, Panwaslu Minta Para Caleg Tertibkan Sendiri APK Semrawut

Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna mengatakan, mereka mendapat banyak aduan dari masyarakat soal keberadaan APK tersebut.

Menurut Herdiyatna, warga khawatir apabila tidak ditertibkan dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.

"Banyak laporan yang masuk, makanya kita tertibkan. Kita juga sudah inventarisir APK yang melanggar ketentuan," kata dia.

Herdiyatna menyampaikan, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 235, ada tempat-tempat yang boleh dan tidak boleh dipasangi APK.

Oleh karena itu, penindakan akan terus menyasar terhadap APK yang terpasang di tempat yang tidak semestinya.

"Jadi yang di luar keputusan KPU akan kita tertibkan," kata dia.

Baca juga: Temui Caleg PSI yang Balihonya Timpa Pengendara Motor, Panwaslu Minta APK Dicabut

"Untuk prioritas penertiban APK ini akan dilakukan di jalan protokol di Kota Bogor, seperti di Kecamatan Tanah sareal adalah di Jalan Sholeh Iskandar," pungkas dia.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor Supriantona Siburian mengungkapkan, sejauh ini belum ada laporan kecelakaan akibat pemasangan APK.

Selain itu, sebelum dilakukan penindakan, pihak Bawaslu telah menyampaikan kepada peserta Pemilu yang terindikasi melanggar untuk merapikannya.

"Kalau mengenai sanksi, kita tindak APK-nya saja. Kalau pesertanya tidak masuk dalam sanksinya. Setelah ditertibkan APK tersebut akan kita amankan ke kantor," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com