DEPOK, KOMPAS.com - Argiyan Arbirama (19), tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi berinisial KRA (21), memperagakan 30 adegan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H Daud, Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024).
Berdasar adegan rekonstruksi diketahui bahwa KRA sempat berteriak minta tolong. Namun, jeritannya tak terdengar tetangga.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Manehu menuturkan, ketika itu KRA yang menjerit meminta pertolongan langsung dibungkam, lehernya dicekik Argiyan.
"Tetangga tidak ada yang mendengar karena pada saat itu, korban langsung dicekik oleh pelaku," kata Rovan kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Argiyan terus mencekik hingga KRA didorong ke kasur dengan posisi telentang.
KRA terus memberikan perlawanan, Argiyan lantas menindih tubuh korban untuk membatasi pergerakannya.
"Kemudian setelah mencekik, tersangka memerkosa, mengikat tangan, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas tidak berdaya," ujar Rovan.
Baca juga: Sebelum Bunuh Mahasiswi di Depok, Pelaku Paksa Korban Berhubungan Badan
Tersangka hadir
Berdasar pengamatan Kompas.com, Argiyan hadir di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H Daud, Sukmajaya, sekitar pukul 10.04 WIB.
Argiyan tampak mengenakan baju oranye dengan label tahanan, celana training sedengkul dengan tiga garis putih di sampingnya, dan sandal karet hitam.
Dia juga mengenakan masker medis berwarna hijau yang menutupi bagian mulutnya, serta peci putih di kepalanya yang kini gundul usai rambutnya dicukur habis.
Polisi tidak memborgolnya. Namun, kedua pergelanggan tangan Argiyan terikat tali ties cukup erat.
Penampilannya yang sudah botak saat hari rekonstruksi berbeda jauh saat dia diringkus dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024) lalu. Ketika itu Argiyan masih berambut tebal.
Ibu tersangka tidak hadir
Ibu dari sang tersangka batal hadir ke TKP untuk menjadi Saksi 1 dalam rekonstruksi perkara.