KOMPAS.com - Museum Sejarah Jakarta atau yang dikenal dengan Museum Fatahillah merupakan salah satu museum terkenal yang ada di kawasan Kota Tua.
Lokasinya di Jalan Taman Fatahillah nomor 1, Pinangsia, Jakarta Barat.
Museum ini dulunya merupakan gedung balai kota di era pemerintahan VOC di Batavia lalu dirubah menjadi kantor sebuah lembaga museum.
Di museum ini pengunjung bisa melihat barang peninggalan masyarakat Belanda yang bermukim di Batavia sejak awal abad XVI, seperti mebel, perabot rumah tangga, senjata, keramik, peta, serta buku-buku.
Sedikitnya ada 23.500 koleksi barang, baik dalam bentuk benda asli maupun replika yang bisa dilihat di sana.
Mulai tahun 2024 terdapat penyesuaian tarif retribusi baru untuk gedung yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Salah satunya yakni Museum Sejarah Jakarta.
Aturan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Berikut ini rincian tarif terbaru masuk Museum Sejarah Jakarta melansir dari Disbud DKI Jakarta.
Baca juga: Daftar Tarif Masuk Terbaru 10 Museum di Jakarta 2024
Untuk membeli tiket masuk pengunjung harus melakukan pembayaran dengan kartu JakCard.
Namun jika tidak memiliki kartu tersebut, petugas akan membantunya dengan meminjam kartu untuk pembayaran dengan metode tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.