Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benang Kusut Polemik Kampung Susun Bayam, Warga Tolak Bangunan Baru dan Hentikan Kriminalisasi

Kompas.com - 25/01/2024, 10:33 WIB
Vincentius Mario,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Warga Kampung Bayam menceritakan polemiknya dengan Jakpro sebagai pengelola kampung susun, kini semakin terlihat seperti benang kusut.

Sejak dua tahun belakangan, warga secara paksa menempati hunian Kampung Susun Bayam (KSB) dengan serba keterbatasan.

Anjuran pemprov DKI untuk pindah ke Rusun Nagrak, Cilincing, dan usul pembangunan bangunan baru di Tanjung Priok ditolak mentah-mentah oleh warga.

Benang kusut polemik Kampung Bayam mulai terlihat lewat gagalnya audiensi warga dengan perwakilan pihak Jakpro, Pemkot Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara pada 17 Januari 2024 lalu.

Baca juga: Masih Bertahan Tinggal di Kampung Susun Bayam meski Tanpa Izin, Warga: Keadaan Sudah Darurat

"Belum ada titik temu sebenarnya. Kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, kita bakal terus berkelanjutan dialog. Tapi sejak 17 Januari, enggak ada lagi komunikasi," kata Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Muhammad Fuqron (45) saat ditemui, Rabu (24/1/2024).

Fuqron dan eks warga Kampung Bayam lainnya tetap mempertahankan hunian KSB dengan mempertimbangkan alur birokrasi yang mereka lalui.

"Saya tekankan, ini jadi benang kusut karena ada apa, Jakpro menahan draft? Seharusnya 1 Januari 2024 itu diberikan ke kami, kunci dan izinnya diberikan," lanjutnya.

Warga juga menolak arahan pemerintah kota dan Jakpro yang meminta eks warga Kampung Bayam untuk pindah ke Rusun Nagrak Cilincing.

Tolak bangunan baru

Muhammad Fuqron (45) juga mengkritik rencana Pemprov DKI yang disampaikan oleh PJ Gubernur Heru Budi yang ingin membangun hunian baru di Tanjung Priok untuk warga Kampung Bayam.

"Tolonglah, PJ Gubernur ini jangan cerita ke publik yang enggak-enggak. Masih banyak yang harus diperhatikan. Lihat itu 17 juta jiwa warga Jakarta. Gubernur sebelumnya membangun ini (KSB), peruntukannya sudah ada. Sudah selesai kok, nah yang belum selesai silakan selesaikan," ujar Fuqron.

Eks warga Kampung Bayam menganggap rencana Pemprov DKI hanya membuang anggaran.

Baca juga: Heru Budi Bakal Bangun Rusun untuk Eks Warga Kampung Bayam, Fraksi PDI-P: Makan Waktu dan Anggaran

Fuqron menilai kebijakan membangun hunian baru itu seharusnya diperuntukkan bagi warga Jakarta yang belum memiliki tempat tinggal.

"Kalau memang akan membangun untuk merapikan masyarakat yang ada di Jakarta, peruntukannya untuk yang belum mendapatkan (hunian) dong. Kalau Kampung Susun Bayam kan jelas, sudah dibuatkan sama Gubernur yang lalu," tutur Fuqron.

Berdampak pada anak-anak

Terbayang akan kehadiran polisi dan petugas ketertiban, anak-anak warga Kampung Bayam kini menjadi takut ke sekolah.

Fuqron melihat anak-anak warganya trauma melihat petugas ketertiban dan polisi yang kini banyak berjaga di seputar hunian Kampung Susun Bayam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com