JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami kondisi kejiwaan seorang pria berinisial SYM yang diduga ingin membakar masjid Jami Al-Fallah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Status kejiwaan pelaku, perlu pendalaman atau pendapat ahli. Kami sudah mengajukan permintaan, permohonan, pengecekan kejiwaan yang bersangkutan ke RS Polri," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Kronologi Pria Hendak Bakar Masjid di Tanjung Priok, Awalnya Ada Laporan Kebakaran
Nazirwan mengatakan, SYM masih terlihat waras saat diperiksa.
"Dari penjelasannya, masih runut, dia bisa menjelaskan bagaimana proses atau perbuatan yang dia lakukan," ujar dia.
Percobaan pembakaran masjid ini terjadi pada Rabu (24/1/2023) sekitar pukul 19.15 WIB.
Saat dilakukan olah TKP, karpet masjid sudah dalam keadaan hangus terbakar.
Setelahnya, polisi menangkap SYM keesokan harinya.
"Setelah kami dalami, identifikasi dan mencari bukti di lapangan, alhamdulillah, kami amankan pelaku kurang dari 24 jam," tutur Nazirwan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Hendak Bakar Masjid di Tanjung Priok
Nazirwan memastikan, pelaku adalah warga yang tinggal di Kelurahan Sunter Jaya.
"Yang bersangkutan bukan asli warga setempat, tapi domisili di wilayah tersebut. Dia tinggal bersama orangtua," tutur Nazirwan.
Polisi menyebut warga kerap melihat pelaku beribadah di masjid tersebut.
"Ini masih pendalaman, ada keterangan bahwa warga pernah melihat yang bersangkutan beribadah di masjid tersebut," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.