Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Brankas di Rumah Kosong Bekasi, Pelaku Sempat Minta Tolong ke Warga Setempat

Kompas.com - 25/01/2024, 22:45 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - AA alias B (23), pencuri brankas di perumahan wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, sempat meminta pertolongan ke warga saat melancarkan aksinya.

Kapolsek Pondok Gede Baru Kompol Dwi Haribowo menuturkan, B berpura-pura meminta tolong warga setempat agar dicarikan mobil pikap untuk mengangkat brankas yang dicurinya.

"Tersangka itu seorang diri, setelah keluar dibantu orang lain. Orang lain tidak tahu (B pencuri) disangkanya itu rumah milik dia (tersangka)," ucap Dwi saat jumpa pers di Mapolsek Pondok Gede, Kamis (25/1/2024).

Kronologi pencurian

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Brankas di Bekasi yang Incar Rumah Kosong

Dwi mengatakan, mulanya B melihat rumah yang digembok dari luar. Kemudian, ia pura-pura memanggil ke dalam rumah untuk memastikan rumah tersebut kosong atau tidak.

"Setelah dirasa enggak ada tanggapan, pelaku masuk dengan memanjat pagar rumah korban," ucap Dwi.

Karena pintu depan rumah terkunci, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu samping.

"Setelah masuk, tersangka langsung menuju kamar korban dan melihat ada brankas di kamar tersebut," ujar Dwi.

Menurut Dwi, B membawa brankas tersebut dengan cara mendorongnya sampai ke depan rumah korban.

Setelah itu, pelaku memindahkan sepeda motor yang dikendarainya.

Baca juga: Kronologi Pencurian Brankas Rumah Kosong di Bekasi, Pelaku Panjat Pagar dan Lewat Pintu Samping

"B memindahkan motor ke warkop dekat rumah korban. Dia kembali ke rumah korban untuk ambil brankas itu," ujarnya.

Dia berpura-pura meminta tolong kepada pengendara mobil pikap diantar ke dekat rumahnya dengan dalih akan menjual brankas itu ke pasar loak.

Sebelum dijual, pelaku membongkar terlebih dahulu isi brankas. Di dalam brankas itu ia menemukan buku nikah, paspor, emas berbentuk koin ringgit 40 gram, rantai emas 15 gram, dua gelang emas 15 gram, cincin blue safir bertatakan berlian 20 gram.

"Total kerugiannya itu ditaksir sekitar Rp 300 juta," imbuhnya.

Barang berharga yang didapat langsung dijual oleh B sehingga ia mendapatkan uang sekitar Rp 300 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk judi online.

"Setelah diselidiki, dia menggunakan uangnya untuk judi online, buat kebutuhan sendiri itu judi," kata Dwi.

Baca juga: Pencuri Brankas di Bekasi Gunakan Uang Rp 300 Juta untuk Judi Online

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

(Tim Redaksi: Firda Janati, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com