JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi menyebut, pihaknya berencana untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di taman.
“Untuk APK yang terpasang di taman wilayah Jakarta Selatan, nanti akan ada tindak lanjutnya,” ujar dia saat melakukan penertiban APK di Flyover Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024) malam.
Namun, sebelum melakukan penertiban di area taman, Bawaslu akan bersurat lebih dulu kepada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Selatan.
Baca juga: Tak Hanya di “Flyover”, APK yang Terpasang di JPO Jaksel Ikut Ditertibkan
Sebab, taman-taman yang dipasangi APK oleh partai politik (parpol) berada di bawah pengawasan Sudin Tamhut Jakarta Selatan.
“Nanti kami akan bersurat dulu ke Sudin Tamhut. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak parpol supaya bisa menertibkannya secara mandiri dan kami dampingi,” imbuh Levi.
Sebagai informasi, Bawaslu Kota Jakarta Selatan tengah menggencarkan kegiatan penertiban APK.
Semalam, ada beberapa titik pemasangan APK yang menjadi sasaran Bawaslu, Satpol PP, dan Kesbangpol.
Baca juga: Malam Ini, Bawaslu Jaksel Copot APK di “Flyover” Kuningan dan TB Simatupang
Salah satunya APK yang terpasang di sepanjang Flyover Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Seluruh bendera parpol yang terpasang di sepanjang flyover dicopot hingga tak bersisa.
Pencopotan dilakukan karena APK tidak boleh dipasang di flyover berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 363 Tahun 2023.
Selain flyover, titik lain yang menjadi sasaran Bawaslu adalah APK yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) dan pembatas jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.