TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sivitas Akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan membacakan pernyataan sikap bertajuk “Seruan Ciputat”, Senin (5/1/2024).
Pernyataan sikap itu berisi kritik terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sekaligus desakan kepada Presiden Joko Widodo serta aparat pemerintah untuk bersikap netral.
“Menimbang dan memperhatikan perkembangan penyelenggaran Pemilu 2024, maka kami alumni dan sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah perlu menyatakan sikap,” ujar Guru Besar Bidang Politik UIN Saiful Mujani di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (5/1/2024).
Terdapat lima poin “Seruan Ciputat” yang dibacakan oleh Mujani mewakili para Guru Besar dan alumni UIN Syarif Hidayatullah di lokasi.
Baca juga: Sivitas Akademika UI Bacakan Deklarasi Kebangsaan, Minta Pemilu Bebas Intimidasi dan Ketakutan
Pertama adalah mendesak penyelenggara Pemilu 2024, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), agar bekerja profesional dan bertanggungjawab.
“Penyelenggara Pemilu harus dengan sungguh-sungguh memegang prinsip independen, transparan adil dan jujur. Kemudian menjauhkan diri dari kecenderungan berpihak, mengutamakan kepentingan politik perorangan, kelompok partai dan sebagainya,” kata Mujani.
KPU, Bawaslu, hingga DKPP juga diminta berani menegakkan aturan dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai peraturan.
Baca juga: Penyataan Sikap Sivitas Akademika 9 Kampus Kritisi Demokrasi Pemerintahan Jokowi
Poin kedua adalah mendesak Presiden Jokowi dan para aparat pemerintah, termasuk TNI-Polri agar bersikap netral. Mereka juga harus memfasilitasi seluruh tahapan Pemilu dengan mengedepankan prinsip keadilan.
“Ketiga, mendesak presiden agar bersungguh-sungguh mengelola pemerintahan demi dan untuk kepentingan nasional. Bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok,” tutur Mujani.
Sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah juga mendesak agar pengelolaan demokrasi, tidak sekedar dipandang sebagai aturan tertulis.
“(Bukan) aturan tentang boleh, tidak boleh. Lebih dari itu, keadaban atau akhlak demokrasi juga berhubungan erat dengan manfaat dan mudharat bagi kepentingan masyarakat,” ungkap Mujani.
Baca juga: Ramai Sivitas Akademika Kritik Demokrasi Jelang Pemilu, Anies: Tanggung Jawab Moral Kampus
Para sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah menilai keadaban demokrasi di Indonesia saat ini terus merosot, sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi nomor 90 Tahun 2023 ditetapkan.
Poin kelima adalah mendesak kepolisian RI bersikap independen serta menjalankan tugasnya secara profesional. Kepolisian tidak boleh menjadi alat negara untuk menimbulkan ketakutan bagi warga dalam berekspresi.
“Polri adalah alat negara untuk menegakkan hukum dan ketertiban. Bukan alat presiden,” pungkas Mujani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.