Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sivitas Akademika UIN Jakarta Bacakan "Seruan Ciputat", Kritik Sikap Jokowi hingga Pemilu 2024

Kompas.com - 05/02/2024, 13:25 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sivitas Akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan membacakan pernyataan sikap bertajuk “Seruan Ciputat”, Senin (5/1/2024).

Pernyataan sikap itu berisi kritik terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sekaligus desakan kepada Presiden Joko Widodo serta aparat pemerintah untuk bersikap netral.

“Menimbang dan memperhatikan perkembangan penyelenggaran Pemilu 2024, maka kami alumni dan sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah perlu menyatakan sikap,” ujar Guru Besar Bidang Politik UIN Saiful Mujani di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (5/1/2024).

Terdapat lima poin “Seruan Ciputat” yang dibacakan oleh Mujani mewakili para Guru Besar dan alumni UIN Syarif Hidayatullah di lokasi.

Baca juga: Sivitas Akademika UI Bacakan Deklarasi Kebangsaan, Minta Pemilu Bebas Intimidasi dan Ketakutan

Pertama adalah mendesak penyelenggara Pemilu 2024, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), agar bekerja profesional dan bertanggungjawab.

“Penyelenggara Pemilu harus dengan sungguh-sungguh memegang prinsip independen, transparan adil dan jujur. Kemudian menjauhkan diri dari kecenderungan berpihak, mengutamakan kepentingan politik perorangan, kelompok partai dan sebagainya,” kata Mujani.

KPU, Bawaslu, hingga DKPP juga diminta berani menegakkan aturan dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai peraturan.

Baca juga: Penyataan Sikap Sivitas Akademika 9 Kampus Kritisi Demokrasi Pemerintahan Jokowi

Poin kedua adalah mendesak Presiden Jokowi dan para aparat pemerintah, termasuk TNI-Polri agar bersikap netral. Mereka juga harus memfasilitasi seluruh tahapan Pemilu dengan mengedepankan prinsip keadilan.

“Ketiga, mendesak presiden agar bersungguh-sungguh mengelola pemerintahan demi dan untuk kepentingan nasional. Bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok,” tutur Mujani.

Sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah juga mendesak agar pengelolaan demokrasi, tidak sekedar dipandang sebagai aturan tertulis.

“(Bukan) aturan tentang boleh, tidak boleh. Lebih dari itu, keadaban atau akhlak demokrasi juga berhubungan erat dengan manfaat dan mudharat bagi kepentingan masyarakat,” ungkap Mujani.

Baca juga: Ramai Sivitas Akademika Kritik Demokrasi Jelang Pemilu, Anies: Tanggung Jawab Moral Kampus

Para sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah menilai keadaban demokrasi di Indonesia saat ini terus merosot, sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi nomor 90 Tahun 2023 ditetapkan.

Poin kelima adalah mendesak kepolisian RI bersikap independen serta menjalankan tugasnya secara profesional. Kepolisian tidak boleh menjadi alat negara untuk menimbulkan ketakutan bagi warga dalam berekspresi.

“Polri adalah alat negara untuk menegakkan hukum dan ketertiban. Bukan alat presiden,” pungkas Mujani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com