Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Musnahkan 42 Kg Narkotika, Ada Sabu dan "Cannabinoid" Sintetis

Kompas.com - 22/02/2024, 18:58 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 42.608 gram narkotika, Kamis (22/2/2024).

Plh Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, puluhan ribu gram itu mencakup tiga jenis narkotika.

"Narkotika berupa 42.093 gram sabu, 0,0485 gram ganja sintetis, dan 515,8 gram synthetic cannaninoid," ujar dia di Kantor BNN, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis.

Baca juga: Terbongkarnya Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 64 Miliar

Barang bukti dikumpulkan dari dua kasus. Ada sejumlah pelaku yang terlibat.

Sebanyak dua kasus itu terjadi di Aceh dan Jakarta Pusat. Keduanya melibatkan jaringan sindikat internasional.

Penyelundupan dari Malaysia

Untuk kasus tindak pidana narkotika di Aceh, pengungkapan bermula dari informasi tentang penyelundupan sabu oleh jaringan sindikat internasional.

"Ada informasi penyelundupan sabu oleh jaringan sindikat internasional dari Penang, Malaysia, melalui perairan di Aceh Timur," tutur Sabaruddin.

Pada 7 Januari 2024, penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan yang mencakup BNN dan Bea Cukai di Aceh Timur.

Dua hari kemudian, mereka menghentikan perahu jenis boat di perairan Langsa di Desa Teulaga Tujuh, Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh.

Diduga, perahu berwarna coklat itu membawa sabu. Petugas langsung melakukan penggeledahan.

"Petugas berhasil menemukan 40 bungkus plastik berisi narkotika dengan total berat 42.177 gram atau 42,17 kilogram," ungkap Sabaruddin.

Kemudian, dua anak buah kapal (ABK) berinisial Ab dan Fa alias N ditangkap. Pemeriksaan terhadap keduanya menghasilkan temuan identitas lima orang lainnya, yakni Sa, MD, Am, Ma, dan Hu.

Baca juga: Polisi: Paket Narkoba Jaringan Internasional Diselundupkan Melalui Pelabuhan Liar di Sumatera

Paket dari China

Sementara itu, kasus kedua terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, usai petugas BNN menerima laporan dari masyarakat pada 1 Februari 2024.

"Kami mengamankan dua pria berinisial NM dan AW atas temuan paket ekspedisi berisi 518 gram synthetic cannabinoid dari China," terang dia.

Paket berisi bahan utama pembuat ganja sintetis ini dikemas dalam dua bungkus aluminium foil.

Menurut pengakuan para pelaku, paket bukan milik mereka, melainkan seseorang berinisial DSN alias Be. Kini, orang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sementara itu, barang bukti ganja sintetis sebanyak 0,0485 gram merupakan barang bukti sisa uji laboratorium," jelas Sabaruddin.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com